Impulse buying adalah bagian dari sebuah kondisi yang dinamakan
“unplanned purchase” atau pembelian yang tidak direncanakan yang kurang lebih
adalah pembelanjaan yang terjadi ternyata berbeda dengan perencanaan
pembelanjaan seorang konsumen. Menurut Mowen dan Minor dalam Gültekin dan
Özer (2012) definisi Pembelian impulsif (Impulse Buying) adalah tindakan membeli
yang dilakukan tanpa memiliki masalah sebelumnya atau maksud atau niat membeli
yang terbentuk sebelum memasuki toko.
Teori Self Completion dapat membantu menjelaskan dari segi psikologi sosial
yang merupakan aspek prilaku impulsif Teori Self Completion menjelaskan bahwa
9
ketika pengalaman individual dapat dikendalikan, maka kegiatan pembelian impulsive
rendah, tetapi sebaliknya bila kegiatan pengalaman berbelanja tidak dapat
dikendalikan, maka kegiatan impulse buying terjadi. Dittmar, Beattie dan Friese
(1995, dalam Tremblay, 2005) mengembangkan teori yang ada dengan menambahkan
faktor emosi berdasarkan perasaan yang merupakan nilai dalam pembelian.Artinya
objek material dari adalah menciptakan perasaan yang penuh kegembiraan untuk
bersenang-senang dan pemenuhan kebutuhan dalam jangka pendek. Impulse buying
dapat menggambarkan sesuatu prilaku yang tidak terencana, tidak beraturan, dan
spontanitas. Sebagai contoh pembelian impulsif terjadi ketika adanya dorongan untuk
membeli sesuatu selain menghabiskan waktu dan perhatian untuk membeli barang
ketika masuk ke dalam (Baumeister, 2002).
Pembelian yang tidak terencana terjadi
ketika konsumen tidak biasa atau tidak familiar dengan layout toko atau kendala
waktu yang sedikit (Shoham, Brencic, 2003 ).
Menurut Utami (2010) pembelian impulsif adalah pembelian yang terjadi
ketika konsumen melihat produk atau merk tertentu, kemudian konsumen menjadi
tertarik untuk mendapatkannya, biasanya karena adanya ransangan yang menarik dari
toko tersebut. Lebih luas Mowen dan Minor (2001) menjelaskan “pembelian barang
secara impulsif terjadi ketika konsumen merasakan pengalaman, terkadang keinginan
kuat, untuk membeli barang secara tiba-tiba tanpa ada rencana terlebih dahulu”.
Menurut penelitian Engel dalam Japarianto (2011), pembelian berdasar
impulse mungkin memiliki satu atau lebih karakteristik sebagai berikut:
1
a. Spontanitas. Pembelian ini tidak diharapkan dan memotivasi konsumen untuk
membeli sekarang, sering sebagai respons terhadap stimulasi visual yang langsung
di tempat penjualan.
b. Kekuatan, kompulsi, dan intensitas. Mungkin ada motivasi untuk
mengesampingkan semua yang lain dan bertindak dengan seketika.
c. Kegairahan dan stimulasi. Desakan mendadak untuk membeli sering disertai
dengan emosi yang dicirikan sebagai “menggairahkan”, “menggetarkan,” atau “ liar.
d. Ketidakpedulian akan akibat. Desakan untuk membeli dapat menjadi begitu
sulit ditolak sehingga akibat yang mungkin negatif diabaikan.
Menurut Park, Kim and Forney dalam Rachmawati (2009) ketika
pengalaman berbelanja seseorang menjadi tujuan untuk memenuhi kepuasan
kebutuhan yang bersifat hedonis, maka produk yang dipilih untuk dibeli bukan
berdasarkan rencana awal ketika menuju ke toko tersebut, melainkan karena impulse
buying yang disebabkan oleh pemenuhan kebutuhan yang bersifat hedonisme ataupun
karena emosi positif.
Menurut Kosyu dkk (2014) perilaku impulsif didorong oleh keinginan yang
kuat dari konsumen untuk memenuhi kebutuhannya sendiri pada saat itu juga. Ketika
berbelanja seseorang akan memilki emosi positif untuk membeli produk tersebut
tanpa perencanaan sebelumnya berupa catatan daftar belanja.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar