Niat beli terjadi karena adanya suatu dorongan yang di pikirkan oleh
seorang pelanggan di dalam pikirannya sehingga menjadi suatu keinginan. Tidak
ada dorongan dalam diri yang menjadi kenyataan jika tidak melalui suatu proses.
Dengan adanya proses maka motivasi yang dimiliki oleh konsumen akan menjadi
kenyataan. Suatu kemauan seseorang yang kuat di dalam benaknya pada akhirnya
akan dipenuhi (Arista dan Astuti, 2011).
Niat pembelian secara online saat ini dipengaruhi oleh perubahan teknologi.
Dimana, sekarang seseorang dapat memenuhi kebutuhannya dengan sangat mudah.
Dengan teknologi, seseorang perlu repot-repot keluar rumah, melainkan dengan
berdiam di dalam rumah seseorang sudah bisa melakukan pembelian secara online
(Haekal & Widjajanta, 2016).
Niat dapat diartikan sebagai suatu kemauan untuk melakukan sesuatu yang
ingin dilakukan atau sesuatu yang disukainya. Niat pembelian secara online adalah
pembelian yang dilakukan oleh seseorang untuk memenuhi kebutuhannya (Haekal
dan Widjajanta, 2016: 186). Niat membeli adalah suatu rencana yang dibuat oleh
seseorang untuk membeli barang atau jasa di masa mendatang. Dengan kata lain,
bahwa seseorang dapat merefleksikan pembeliannya terhadap bebrapa produk atau
jasa yang sudah direncanakan dengan memakai merek tertentu. Perilaku konsumen
dapat diprediksi oleh perusahaan dengan cara melalui intensi pembelian konsumen
(Barata, 2007: 67).
Adapun indikator dari niat membeli online adalah (Ling, Chai, & Piew,
2010):
1. Keinginan untuk melakukan transaksi dalam waktu dekat
2. Keinginan melakukan transaksi
3. Niat melakukan transaksi di masa datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar