Minggu, 10 Mei 2020

Impulse Buying (skripsi dan tesis)

Impulse buying merupakan bagian dari sebuah kondisi yang dinamakan “unplanned purchase” atau pembelian yang tidak direncanakan yang kurang lebih artinnya adalah pembelanjaan yang pada kenyataannya terjadi dan ternyata berbeda dengan perencanaan pembelanjaan seorang konsumen. Konsumen yang melakukan pembelian tidak terencana tidak berpikir untuk membeli produk atau merek tertentu.  Menurut Utami (2010) Perilaku perilaku yang tidak direncanakan adalah Perilaku pembelian yang dilakukan oleh konsumen pada saat mereka masuk kedalam toko. Pembelian tidak terencana adalah suatu tindakan pembelian yang dibuat tanpa direncanakan sebelummnya, atau keputusan pembelian dilakukan pada saat berada didalam took. Pembelian tak terencana bisa terjadi ketika seorang konsumen tidak familier dengan tata ruang took, dibawah tekanan waktu, atau seseorang yang teringat akan kebutuhan untuk membeli sebuah unit ketika melihat pada rak ditoko. Beberapa pembelian tidak terencana mungkin dirtimbulkan oleh stimulus atau rangsangan dalam took, sedangkan yang lain mungkin tidak direncanakan sama sekali akan tetapi diakrenakan perilaku yang terungkap (Ramadan 2008). Mereka langsung melakukan pembelian karena ketertarikan pada merek atau produk saat itu juga (Rahmawati 2009). 
Sebagai contoh seorang konsumen remaja putri yang berencana untuk membeli buku ke sebuah department store, kemudian, ternyata pada saat itu sekilas dia melihat produk fashion yang menarik, dan tanpa pikir panjang konsumen remaja putri tersebut melakukan pembelanjaan. Ilustrasi tersebut, diketahui bahwa emosi merupakan faktor utama penyebab terjadinya pembelanjaan produk fashion oleh konsumen remaja putri tersebut, meskipun pada awalnya tujuan dia datang ke department store adalah untuk membeli buku. Fenomena tersebut menyebabkan kebanyakan mall yang ada menjual berbagai jenis fashion baik untuk pria maupun wanita yang berada di boutique, factory outlet ataupun di department store yang mempunyai fasilitas pelayanan dan mutu yang sesuai dengan standart yang diterapkan tiap toko. Fashion adalah jenis tenant utama dari sebuah shopping centre atau mall, berupa toko baju anak, pria dan wanita yang berbentuk butik atau ready–to–wear, termasuk toko aksesoris dan kosmetika 13 (Indonesia Shopping Centers, 30 Januari 2009 dalam Japarinto dan Sugiharo 2011), ketika melihat pakaian yang dipajang di etalase toko yang menarik menurut pengunjung tersebut maka pengunjung tadi akan membeli pakaian yang di inginkan meskipun harus mengeluarkan uang lebih demi mendapatkan pakaian yang diinginkan. Pernyataan tersebut di dasari oleh persentase masyarakat Surabaya yang datang berkunjung di mall untuk berbelanja sebesar 51% dibandingkan aktivitas lainnya (“29 Proyek Manantang Krisis Global”, Maret 2009 dalam Japarinto dan Sugiharto 2011). Perilaku pembelian yang tidak direncanakan (unplanned buying) atau pembelian impulsif merupakan sesuatu yang menarik bagi produsen maupun pengecer, karena merupakan pangsa pasar terbesar dalam pasar modern. Tetapi tidak bagi konsumen yang membeli produk, dikarenakan desakan untuk membeli dapat menjadi begitu sulit ditolak sehingga akibat yang mungkin negatif akan terabaikan. Tentunya fenomena impulse buying menciptakan ketertarikan secara emosional diibaratkan seperti memancing gairah konsumen untuk membeli dan mengkonsumsi sebuah produk atau merek tertentu. Konsumen yang tertarik secara emosional (terutama untuk produk involvement) seringkali tidak lagi melibatkan rasionalitas dalam proses pengambilan keputusan pembelian. Pembelian berdasar impulse cenderung kurang memperhatikan dampak dari pembelian impulse. Pembelian terencana adalah perilaku pembelian dimana keputusan pembelian sudah dipertimbangkan sebelum masuk ke dalam gerai, sedangkan pembelian tidak terencana adalah perilaku pembelian tanpa ada pertimbangan sebelumnya. POPAI 14 (Point of Purchase Advertising Institute) dalam Astuti dan Fillipina (2008) menyebutkan bahwa sekitar 75 persen pembelian di supermarket dilakukan secara tak terencana. Pernyataan ini diperkuat lewat hasil dari sebuah survey yang dilakukan oleh AC Nielsen terhadap pembelanja disebagian besar supermarket atau hypermarket dibeberapa kota besar seperti Bandung, Jakarta dan Surabaya, berdasarkan survey tersebut sekitar 85 persen pembelanja terkadang atau selalu membeli tidak direncanakan
Sesuai dengan pendapat Mowen dan Minor (2002) impulse buying merupakan suatu desakan hati secara tiba-tiba dengan penuh kekuatan, bertahan dan tidak direncanakan untuk membeli sesuatu secara langsung, tanpa banyak memperhatikan akibatnya. Menurut Semuel (2005) sebagian orang menganggap kegiatan belanja dapat menjadi alat untuk menghilangkan stres, menghabiskan uang dapat mengubah suasana hati   seseorang berubah secara signifikan, dengan kata lain uang adalah sumber kekuatan. Kemampuan untuk menghabiskan uang membuat seseorang merasa berkuasa. Pembelian tidak terencana, berarti kegiatan untuk menghabiskan uang yang tidak terkontrol, kebanyakan pada barang-barang yang tidak diperlukan. Barang-barang yang dibeli secara tidak terencana (produk impulsif) lebih banyak pada barang yang diinginkan untuk dibeli, dan kebanyakan dari barang itu tidak diperlukan oleh pelanggan

Tidak ada komentar: