Berdasarkan perspektif interaksional, individu yang berkepribadian proaktif
mempertimbangkan kemungkinan bahwa individu mampu menciptakan lingkungan
mereka sendiri dengan lebih leluasa. Pada saat individu mampu menciptakan
lingkungan, maka individu tersebut diasumsikan memilki kapasitas. Salah satu
kapasitas tersebut adalah untuk mempengaruhi orang lain yang disebut power. Dalam
konteks organisasional, power secara informal digunakan untuk meningkatkan atau
melindungi self-interest, dan biasanya mengorbankan tujuan bersama organisasi.
Kondisi ini kemudian dikenal dengan istilah ‘politik organisasional’. Dalam
penelitian yang dilakukan Cook, et al. (1999), ditemukan bahwa politik
organisasional berpengaruh terhadap kepuasan kerja dengan dimoderasi oleh
38
political behavior. Artinya, ketika situasi politik organisasional yang dilakukan oleh
seseorang atau sekelompok orang cenderung meningkat, maka akan berpengaruh
langsung dan negatif terhadap kepuasan kerja. Pengaruh langsung ini akan lebih kuat
ketika ada unsur political nfluence behavior yang memoderasi.
Kapasitas individu untuk mengubah perilaku atau sikap orang lain untuk
menunjukkan self-interest disebut politik. Beberapa praktisi dan peneliti telah
menguji aspek politik organisasional dan political behavior dan belum ditemukan
perbedaan secara jelas antara kedua konstrak tersebut, meskipun penelitian di akhir
dekade ini kemudian berkembang bahwa politik organisasional dan political
behavior adalah dua konstrak yang terpisah. Perilaku politik untuk mempengaruhi
lingkungan dalam penelitian ini kemudian dikenal dengan political influence
behavior.
Political influence behavior didefinisikan sebagai perilaku yang tidak ada
sanksinya secara organisasional yang sebenarnya kemungkinan dapat saja merugikan
organisasi dalam mencapai tujuan atau menunjukkan rasa senang pada orang lain
dalam organisasi (Ferris, Rush, dan Fandt, 1989; Gantz dan Murray, 1980).
Sedangkan menurut Judge dan Bretz (1989), political influence behavior
didefinisikan sebagai proses pengaruh sosial dan perilaku yang secara strategik
didisain untuk memaksimumkan self-interest baik untuk jangka pendek maupun
jangka panjang. Sesuai dengan penelitian Cook, et al (1999), political influence behavior dalam penelitian ini memiliki
dua indikator, yakni self promotion dan ingratiation.
1. Self promotion
Self promotion merupakan perilaku yang berfokus pada ‘attention getting’.
Mereka berperilaku di hadapan orang lain agar mendapat perhatian. Individu
yang melakukan self promotion dipandang lebih dari sekedar perilaku ramah.
Tujuan mereka adalah untuk memberikan menunjukkan kompetensinya melalui
ekspresi percaya diri, secara langsung menaruh perhatian pada penyempurnaaan
tujuannya, atau dengan memberi contoh perilaku yang mengasumsikan target
secara individu. Individu pelaku self promotion berupaya melakukan perilaku
spesifik untuk membangun image bahwa pelaku politik sebagai seorang pekerja
yang memiliki kompetensi, cerdas, dan atau pekerja yang berdedikasi (Cook, et
al., 1999).
Supervisor-focused tactics merupakan manifestasi dari strategic ingratiation
behavior. Sedangkan job-focused tactics merupakan manifestasi dari strategic
self-promotion (Judge & Bretz, 1994). Menurut Ferris dan Judge (1991), self
promotion adalah tindakan yang ditimbulkan untuk memperjelas prestasi,
karakteristik dan kualitas kepribadian seseorang dalam upayanya untuk
menunjukkan dirinya sendiri dengan cara atau gaya yang baik. Individual yang
melakukan self promotion cenderung memanipulasi orang lain untuk mencapai
tujuannya, yakni agar terlihat cakap dalam pekerjaannya.
Dalam literatur psikologi, self promotion seringkali menimbulkan bias, yaitu selfserving bias. Bias ini mengarah pada kecenderungan individu untuk
menghubungkan kesuksesan hasil, misalnya kesuksesan dalam menjalankan
tugas/pekerjaan dengan dirinya sendiri. Dengan membuat pernyataan menyesal
atau permintaan maaf atas suatu kejadian negatif, individu secara aktif
mempromosikan penilaian mengenai kualifikasi, kebaikan atau jasa, dan kinerja
mereka kepada sasaran/target.
2. Ingratiation
Ingratiation merupakan perilaku politik yang berupa perilaku verbal mamupun
non verbal dan bersifat reaktif, Mereka memiliki tujuan meraih target/sasaran dan
respon dari sasaran/obyeknya. Fokus perilaku ingratiation adalah pada ‘attention
giving’. Mereka berperilaku di hadapan orang lain dengan memberi banyak
perhatian, melalui lebih menyetujui pendapat target/sasaran, mengekspresikan
diri dengan melakukan penyesuaian diri terhadap nilai sasaran/target (Cook, et
al., 1999).
Perilaku ingratiaon diwujudkan dengan memberi pujian, pengungkapan niat
baik, berlaku rendah hati, dan bersikap bersahabat sebelum mengajukan
permintaan.
Di samping itu, ingratiation didefinisikan sebagai perilaku
mempengaruhi yang bertujuan untuk lebih disukai oleh, atau mirip dengan target
individual (Judge & Bretz, 1994).
Perilaku ingratiation merupakan perilaku yang dilakukan seseorang untuk
membuat dirinya lebih menarik di mata orang lain (Linden & Mitchell, 1988).
Definisi tersebut memberikan makna lebih luas, yakni perilaku ingratiation selalu sopan/baik didorong oleh usaha untuk menggunakan pengaruh dan/atau
mendapatkan keuntungan politik. Meskipun perilaku ingratiation kemungkinan
tidak selalui melibatkan metode yang berliku-liku untuk memanipulasi orang
lain, dalam kenyataannya beberapa individu secara tidak ada telah menggunakan
perilaku ingratiation (Liden & Mitchel, 1988).
Liden & Mitchel (1988) menyatakan bahwa individu yang memiliki keperibadian
proaktif akan akan bertindak mengarah pada political influence behavior melalui
self promotion dan ingratiation karena kecakapan yang mereka miliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar