Penelitian kualitatif adalah penelitian dengan pendekatan
alamiah yang bertujuan untuk menafsirkan fenomena yang terjadi (Flick, 2013) . Sedangkan menurut Clissett (2008) , penelitian kualitatif mencakup pendekatan yang
luas pada pengalaman manusia, persepsi, motivasi, dan tingkah laku. Didukung
penyataan oleh Cresswell dan Clark (2007)
yang menyatakan bahwa metodologi kualitatif sangat sesuai untuk memahami isu
personal dan isu sosial yang kompleks. Serta penyataan dari Thomson (2008) yang meyakini bahwa perbedaan yang sangat nyata
antara metode penelitian kuantitatif dan kualitatif yaitu bahwa penelitian
kuantitatif lebih fokus pada pengukuran komponen yang ada dalam isu penelitian,
sedangkan penelitian kualitatif lebih fokus pada menciptakan gambaran secara
keseluruhan hal yang dijadikan isu.
Berdasarkan Leedy dan Ormrod (2005) ,
metode penelitian kualitatif digunakan untuk kondisi; (a)
ketika informasi yang tersedia mengenai topik yang dibahas masih jarang (b) ketika variabel peneliti tidak jelas dan tidak
diketahui (c) ketika teori yang relevan
sulit dicari keterkaitannya. Penelitian kualitatif tidak ditujukan untuk
mengetes hipotesis tetapi metode ini lebih condong untuk mendiskripsikan,
menganalisis, dan mengintrepertasikan aspek yang membangun dunia dan sosial (Mcleod, 2001) . Sebagai hasilnya, metode ini membantu
peniliti menemukan teori yang berguna dalam penelitian (Leedy dan Ormrod, 2005;
Creswell, 2007).
Hasil temuan penelitian kualitatif digunakan untuk
menggeneralisasikan suatu teori daripada membuktikannya secara populasi (Greener, 2008) . Terlebih lagi, penelitian kualitatif
lebih menaruh perhatian pada kedalaman hasil temuan daripada luas cakupan
temuan (Shank, 2002; Collis dan Hussey, 2003; Hennink,
Hutter dan Bailey, 2011) .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar