Masyarakat
umumnya berpendapat bahwa obat generik adalah obat kelas dua, artinya mutunya
kurang bagus. Obat generik pun kerap dicap obat bagi kaum tak mampu karena
harganya yang terbilang murah membuat masyarakat tidak percaya bahwa obat generik
sama kualitasnya dengan obat bermerk. Kualitas obat generik tidak kalah dengan
obat bermerk karena dalam memproduksinya perusahaan farmasi bersangkutan harus
melengkapi persyaratan ketat dalam Cara-cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)
yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). (Arif,2004)
Para
ahli farmasi menyatakan bahwa obat paten dan obat generik sama sekali tidak
berbeda, kecuali pada nama dan harganya, harganya yang jauh lebih murah bukan
berarti mutunya rendah, atau dibuat dari baku yang bermutu rendah, tetapi
karena banyak factor-faktor biaya yang dapat dipangkas dalam produksi dan
pemasaran misalnya pada biaya pengemasan dan juga biaya dalam periklanan,
selain itu promosi obat ke dokter membuat obat paten mahal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar