Desain pemilihan sampel (desain pencuplikan, sampling design) berguna untuk
memperoleh sampel yang representatif tentang karakteristik populasi, atau
sampel yang memungkinkan perbandingan valid kelompok-kelompok studi.
Desain pemilihan sampel merupakan bagian penting dari desain studi. Kesalahan
dalam memilih sampel menyebabkan bias seleksi, sehingga mengakibatkan
kesimpulan yang tidak benar (tidak valid) tentang hubungan/ pengaruh variabel.
Desain pemilihan sampel dibedakan menurut kriteria (1) randomness
(kerandoman), dan (2) restriksi pemilihan subjek. Kriteria random membedakan
dua pendekatan pemilihan sampel: (1) pemilihan sampel random (probabilitas)
dan (2) pemilihan sampel non-random (non-probabilitas). Kriteria restriksi
membedakan dua cara pemilihan sampel: (1) pemilihan sampel dengan restriksi;
(2) pemilihan sampel tanpa restriksi.
Teknik pemilihan sampel random memilih subjek penelitian dari populasi
sumber berdasarkan peluang (probabilitas), bebas dari pengaruh subjektif
peneliti. Setiap elemen populasi dipilih secara independen; masing-masing elemen memiliki probabilitas yang diketahui untuk terpilih ke dalam sampel.
Pada pemilihan sampel random sederhana (simple random sampling, SRS),
setiap elemen dari populasi memiliki peluang sama untuk terpilih ke dalam
sampel. Sesuai hukum regularitas statistik, pemilihan sampel random
menghasilkan sampel yang secara statistik representatif terhadap populasi
(Kothari, 1990). Sebagai contoh, studi potong lintang yang bertujuan untuk
mendeskripsikan karakteristik populasi (misalnya, meneliti prevalensi ko-infeksi
TB-HIV) sebaiknya menggunakan pemilihan sampel random.
Dalam studi epidemiologi analitik, lazimnya peneliti memilih sampel
sesuai dengan arah pengusutan. Contoh, “fixed-exposure sampling” memilih
sampel berdasarkan status paparan, sedang status penyakit bervariasi mengikuti
status paparan yang “fixed” (Gerstman, 1998). Karena arah pengusutan studi
kohor bersifat prospektif dari paparan ke penyakit, maka “fixed-exposure
sampling” umumnya dilakukan pada studi kohor. Di pihak lain, “fixed-disease
sampling” memilih sampel berdasarkan status penyakit, sedang status paparan
bervariasi mengikuti status penyakit yang “fixed” (Gerstman, 1998). Karena arah
pengusutan studi kasus kontrol bersifat retrospektif, maka “fixed-disease
sampling” umumnya dilakukan pada studi kasus-kontrol
Tidak ada komentar:
Posting Komentar