Menurut WHO (1992), sehat adalah suatu keadaan yang lengkap
meliputi kesejahteraan fisik, mental, dan sosial bukan semata-mata bebas
dari penyakit atau kelemahan. Hal ini diharapkan agar adanya
keseimbangan yang serasi dalam interaksi antara individu dengan
masyarakat dan makhluk hidup lain serta lingkungannya (Mubarak, 2009).
Menurut WHO (1994), kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan
kesejahteraan fisik, emosional, mental dan sosial yang utuhberhubungan
dengan reproduksi, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan namun
dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi
serta prosesnya. Individu yang sehat secara reproduksi memiliki cara
pendekatan yang positif dan penuh rasa hormat terhadap seksualitas dan
hubungan seksual, mereka juga berpotensi untuk merasakan kesenangan
dan pengalaman seksual yang aman, bebas dari paksaan, diskriminasi dan
kekerasan (Potter & Perry, 2009).
Menurut Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (2000),
kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan sehat secara menyeluruh
mencakup fisik, mental dan kehidupan sosial yang berkaitan dengan alat,
fungsi, serta proses reproduksi yang pemikiran kesehatan reproduksi
10
bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit melainkan bagaimana
seseorang dapat memiliki kehidupan seksual yang aman (Triwibowo &
Pusphandani, 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar