Locus of control merupakan konsep dalam psikologi personal yang
dikenalkan oleh Julian B Rotter pada tahun 1954. Dapat dideskripsikan sebagai
keyakinan individu mengenai dapat tidaknya mengendalikan kejadian-kejadian yang memengaruhi mereka. Seorang dengan locus of control internal akan
memandang whistleblowing sebagai alat atau media untuk mengendalikan
tindakan yang tidak disetujui.
Rahayu, Sujana, dan Trisna (2017) menyatakan bahwa Locus of Control
berpengaruh terhadap niat untuk melakukan whistleblowing. Menurut Septianti
(2013) hal tersebut disebabkan adanya persepsi whistleblower potensial yang
rendah terhadap efficacy potensial dari tindakan pelaporan pelanggaran dan
adanya ancaman pembalasan serupa dari pelanggar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar