Tuanakotta menjelaskan bahwa kecurangan pelaporan keuangan adalah suatu
kesengajaan atau kecerobohan dalam melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu yang
seharusnya dilakukan, yang menyebabkan laporan keuangan menjadi menyesatkan secara
material. KPMG (2014) juga melaporkan bahwa 63% dari eksekutif yang disurvei menyebutkan
bahwa penipuan terbesar tunggal mereka terdeteksi melalui pengendalian internal atau sebagai
akibat daripemberitahuan oleh seorang karyawan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar