Pengaduan merupakan proses pengungkapan yang dilakukan oleh orang-orang yang
mengetahui tentang kejadian-kejadian yang tidak etis atau melanggar aturan, baik aturan
organisasi maupun aturan hukum dan melaporkannya kepada orang atau pihak yang dianggap
mampu menyelesaikan pelanggaran tersebut. Menurut Tuanakotta manfaat sistem
pengaduan adalah sebagai bentuk pengendalian internal bagi organisasi agar terhindar dari
praktik-praktik ilegal yang dapat menyebabkan kerugian secara materi bagi organisasi.
Tuanakotta menambahkan bagi organisasi yang menjalankan kegiatannya secara etis maka
sistem pengaduan merupakan bagian dari sistem pengendalian, tetapi bagi organisasi yang
menjalankan kegiatannya dengan tidak etis maka sistem pengaduan merupakan ancaman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar