Kreitner dan Kinicki (2005:271) menyatakan bahwa “karyawan akan
merasa puas apabila karyawan tersebut merasa perusahaan telah memberikan
penghargaan yang terpenuhi”. Kreitner dan Kinicki menambahkan bahwa
“penghargaan yang terpenuhi adalah keadaan bila seseorang mendapatkan yang
dia harapkan dari suatu pekerjaan”. Menurut Kreitner dan Kinicki (2005:272-
276), untuk meningkatkan kepuasan kerja karyawannya, manajer perlu
memperhatikan konsekuensi dari kepuasan kerja yaitu (1) motivasi, (2)
keterlibatan dalam pekerjaan, (3) perilaku sebagai anggota organisasi yang baik,
(4) komitmen organisasi, (5) ketidakhadiran, (6) berhentinya karyawan dari
pekerjaan, (7) stress yang dirasakan, dan (8) prestasi kerja. Davis dan Newstrom
(1997:106-109) menjelaskan bahwa manajer perlu mengetahui kepuasan
karyawannya dan berusaha untuk meningkatkannya agar dapat membangun
organisasi yang lebih baik.
Beberapa ahli seperti Straus dan Sayles (dalam Handoko, 2001: 195)
menyatakan bahwa kepuasan kerja penting untuk aktualisasi diri. Karyawan yang
tidak mendapat kepuasan kerja tidak akan pernah mencapai kematangan
psikologis, melainkan akan mencapai frustasi. Karyawan seperti ini akan mudah
melamun, emosi tidak stabil, sering absen, dan melakukan kesibukan yang tidak
ada hubungannya dengan pekerjaan yang harus dilakukan. Dessler (1992: 364)
berpendapat bahwa karyawan yang mendapat kepuasan kerja akan mempunyai
catatan kehadiran dan perputaran tenaga kerja yang lebih baik, kurang aktif dalam
kegiatan serikat pekerja dan (kadang-kadang) kinerjanya lebih baik dibandingkan
dengan karyawan yang tidak mendapatkan kepuasan. Dari pendapat Dessler
(1992: 364) tersebut dapat dilihat bahwa kepuasan kerja mempengaruhi kinerja
(job performance)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar