Andriani dan Faidal (2008) dalam penelitiannya menjelaskan bahwa
terdapat tiga faktor yang mempengaruhi work-family conflict antara lain faktor
bisnis atau pekerjaan, faktor hubungan dengan keluarga dan faktor pribadi.
Faktor bisnis atau pekerjaan adalah pengaruh dari adanya jumlah jam kerja yang berlebihan, kepuasan bisnis, kesehatan pendapatan dan jumlah pekerjaan
yang di emban. Adapun faktor yang disebabkan oleh hubungan dalam
keluarga yaitu kebahagiaan dalam perkawinan dan jumlah anak. Faktor
pribadi yang mempengaruhi yaitu adanya kepuasan hidup, tingginya
pendidikan yang di dapatkan, dan persepsi individu terhadap diri sendiri.
Menurut Apollo dan Cahyadi (2012) terdapat faktor yang
mempengaruhi tinggi rendahnya konflik dalam kerja dan rumah tangga atau
disebut sebagai work-family conflict yaitu penyesuaian diri dan dukungan dari
keluarga. Dukungan keluarga yang diberikan menjadi hal penting bagi
berlangsung nya peran individu khususnya seorang istri yang memiliki peran
ganda. Hal ini dinilai dapat mengurangi work-family conflict dan stres yang
dirasakan ketika menjalani perannya sebagai wanita karier dan ibu rumah
tangga.
Faktor lain yang dapat mempengaruhi terjadinya work-family conflict
adalah tingkat pendidikan individu. Lidz (Apollo & Cahyadi, 2012)
menyatakan terdapat perasaan dilema yang dialami oleh perempuan yang
memiliki pendidikan tinggi, perasaan dilema antara gambaran diri terhadap
kemampuan dan kesempatan yang dimiliki untuk berkarier dengan orientasi
terhadap sifat feminis yang harus dijalani sebagai seorang istri dan ibu rumah
tangga.
Berdasarkan uraian di atas mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi
terjadinya work-family conflict dapat disimpulkan bahwa terdapat faktor yang
28
berasal dari pekerjaan seperti intensitas jam kerja dan jumlah pekerjaan yang
dijalankan. Adapun, faktor dari keluarga seperti kurangnya dukungan dari
pasangan, kebahagiaan keluarga, dan ukuran keluarga. Faktor pribadi seperti
tingginya pendidikan dan persepsi diri yang dibentuk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar