Conway (Widjanarko, 2004) mengklasifikasikan bentuk partisipasi
politik dalam dua jenis, yakni konvensional dan non-konvensional. Partisipasi
yang bersifat konvensional mengarah pada aktivitas yang diterima sebagai
sesuatu yang sesuai dengan budaya politik yang dominan. Sebaliknya,
partisipasi politik non-konvensional mengarah pada aktivitas yang tidak
diterima dalam budaya politik dominan.
Berbeda dengan Conway, Huntington dan Nelson (Priambodo, 2000)
membedakan bentuk-bentuk partisipasi politik dalam kategori sebagai
berikut:
1. Electoral Activity, yaitu segala bentuk kegiatan yang secara langsung
atau pun tidak langsung berkaitan dengan pemilu. Electoral Activity ini
juga mencakup pemberian suara, sumbangan untuk kampanye, bekerja
dalam suatu pemilihan, mencari dukungan bagi seorang calon, atau setiap
tindakan yang bertujuan mempengaruhi hasil proses pemilihan umum.
2. Lobbying, yaitu tindakan dari individu atau pun sekelompok orang untuk
menghubungi pejabat pemerintah atau pun tokoh politik dengan tujuan
untuk mempengaruhi pejabat atau pun tokoh pilitik tersebut terkait
masalah yang mempengaruhi kehidupan mereka.
3. Organizational activity, yaitu keterlibatan warga masyarakat ke dalam
berbagai organisasi sosial dan politik.
4. Contacting, yaitu partisipasi yang dilakukan oleh warga negara dengan
cara langsung misalnya melakukan komunikasi untuk membangun
jaringan kerjasama.
5. Violence, yaitu cara-cara kekerasan untuk mempengaruhi pemerintah.
Penggunaan kekerasan mencerminkan motivasi-motivasi partisipasi yang
cukup kuat. Kekerasan dapat ditujukan untuk mempengaruhi kebijakan- kebijakan pemerintah (huru-hara, pemberontakan) atau mengubah
seluruh sistem politik dengan cara revolusi.
Sementara itu, Verba et al (Priambodo, 2000) menemukan bahwa
individu-individu cenderung memilih bentuk-bentuk partisipasi politik yang
dilakukan secara tetap sesuai motivasi dan tujuan, tidak berubah-ubah seperti
diasumsikan banyak analist. Bentuk-bentuk partisipasi yang sejenis
membentuk kelompok (cluster) bersama. Pengelompokan tersebut kemudian
dimodifikasi oleh Dalton (2009) sebagai berikut:
1. Voting, yaitu bentuk-bentuk partisipasi politik yang terkait dengan
pemilihan (voting/electing). Voting adalah bentuk yang paling sederhana
untuk mengukur partisipasi.
2. Campaign activity, yaitu aktivitas kampanye yang mewakili bentuk- bentuk partisipasi yang merupakan perluasan dari pemilihan (extension
of electoral participation). Termasuk di dalamnya bekerja untuk partai
atau seorang kandidat, menghadiri pertemuan-pertemuan kampanye,
melakukan persuasi terhadap orang lain untuk memilih, dan segala
bentuk aktivitas selama dan antara pemilihan.
3. Communal activity. Bentuk-bentuk partisipasi ini berbeda dengan
aktivitas kampanye karena aktivitas komunal mengambil tempat di luar
setting pemilihan (out side the electoral setting). Termasuk keterlibatan
dalam kelompok-kelompok masyarakat yang interest dan concern
dengan kebijakan umum seperti kelompok studi lingkungan, kelompok
wanita, atau proteksi terhadap konsumen.
4. Contacting personal on personal matters. Bentuk partisipasi ini berupa
individu melakukan kontak terhadap individu berkait dengan suatu
materi tertentu yang melekat pada orang tersebut. diperlukan inisiatif dan
informasi yang tinggi berkait isu yang spesifik, dalam kontak yang
bersifat perseorangan ini. Bentuk partisipasi ini seringkali digunakan
untuk membangun pengertian, kepercayaan, mencari koneksi, atau pun
membangun jaringan.
5. Protest, yaitu bentuk-bentuk partisipasi yang unconventional seperti
demonstrasi dan gerakan protes. Walaupun individu-individu yang
memilih bentuk partisipasi ini sering berada di luar jalur/saluran yang
normal, namun mereka seringkali menjadi bagian penting dalam proses
demokratisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar