Teori trade-off (Myers 1977)
mengatakan bahwa dalam hubungan antara
struktur modal dan kinerja perusahaan terdapat
pada satu tingkat leverage (debt ratio) yang
optimal. Penggunaan utang akan
meningkatkan kinerja perusahaan sampai batas
leverage tertentu (optimal), namun setelah
melewati titik optimal, penggunaan leverage
akan menimbulkan biaya kebangkrutan yang
lebih besar sehingga dapat menurunkan kinerja
perusahaan.
Penelitian Margaritis dan Psillaki (2010)
dan penelitian Fosu (2013) telah membuktikan
bahwa hubungan utang dan kinerja perusahaan
adalah kuadratik (non-linear). Margaritis dan
Psillaki (2010) dan penelitian Fosu (2013)
mengatakan bahwa struktur modal memiliki
pengaruh non-monotonic (tidak hanya satu
arah hubungannya), mereka menyimpulkan
hubungan positif antara struktur modal dan
kinerja perusahaan akan berubah menjadi
negatif setelah titik tertentu, karena
peningkatan penggunaan utang dapat
menimbulkan risiko kebangkrutan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat
dihipotesiskan bahwa hubungan antara
struktur modal dan kinerja perusahaan adalah
non-linear (kuadratik) dan berbentuk concave
yang berarti bahwa ada titik optimal dalam
penggunaan utang, dimana sebelum mencapai
titik optimal, penggunaan utang dapat
berpengaruh positif terhadap kinerja
perusahaan, tetapi setelah mencapai titik
optimal, penggunaan utang dapat berpengaruh
negatif terhadap kinerja perusahaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar