Selasa, 10 Desember 2019

Kepemilikan Institusional (skripsi dan tesis)

Kepemilikan institusional merupakan persentase kepemilikan saham oleh investor institutional seperti perusahaan investasi, bank, perusahaan asuransi, dana pensiun (Kennelly 2000). Adanya kepemilikan institusional akan mendorong peningkatan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja perusahaan. Hal ini berarti semakin besar persentase saham yang dimiliki oleh investor institutional akan menyebabkan usaha monitoring menjadi semakin efektif karena dapat mengendalikan perilaku opportunistic yang dilakukan oleh para manajer (Jensen 1986). Dari sudut pandang perusahaan, kepemilikan institusional dapat mengurangi konflik keagenan karena mampu mengontrol dan mengarahkan manajer untuk membuat kebijakan utang dan deviden yang berpihak pada kepentingan pemegang saham institusional. Lin dan Fu (2017) menyatakan bahwa investor institusional yang aktif melakukan monitoring terhadap bisnis perusahaan, dapat mengurangi asimetri informasi dan problem keagenan sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan. Investor institusional dapat menerapkan kemampuan manajerial, pengetahuan profesional dan hak suara mereka untuk mempengaruhi manajer dalam meningkatkan efisiensi perusahaan. Investor institusional juga dapat membantu perusahaan dalam membuat keputusan bisnis. Ketika perusahaan membutuhkan tambahan dana, investor institusional dapat menyediakan dana tambahan atau menggunakan jaringan mereka untuk membantu perusahaan dalam memperoleh sumber pendanaan. 
Thomsen dan Pedersen (2000) meneliti dampak dari kepemilikan oleh investor  institusi pada 100 perusahaan non keuangan terbesar di 12 negara Eropa dengan karakteristik kepemilikan yang terkonsentrasi pada tahun 1990. Hasil penelitian menunjukkan bahwa investor institusi berdampak positif terhadap kinerja perusahaan karena kemampuan investor institusi dalam mendorong manajemen untuk mengadopsi strategi yang berdampak positif terhadap nilai saham pemilik modal. Penelitian yang mendekati adalah Hamdani & Yafeh (2010) yang meneliti peran investor institusi dalam menegakkan tata kelola perusahaan pada pasar dimana terdapat kepemilikan yang terkonsentrasi. Penelitian dilakukan di negara Israel dan hasil penelitian menunjukkan bahwa ketika perusahaan memiliki pemegang saham pengendali, investor institusional sebagai pemegang saham minoritas, hanya dapat memainkan peran terbatas dalam tata kelola perusahaan. Terlebih lagi jika ada kepemilikan keluarga yang kuat, yang mengendalikan banyak perusahaan melalui kelompok bisnis, hal ini menciptakan sumber konflik baru bagi investor institusi. 
Manzaneque et al. (2016) meneliti peran investor institusi terhadap kemungkinan terjadinya kesulitan keuangan, pada konteks perusahaan dengan kepemilikan terkonsentrasi. Sampel penelitian adalah perusahaan di Spanyol dengan periode penelitian dari 2007 – 2012. Hasil penelitian menunjukkan bahwa direksi yang ditunjuk oleh pemegang saham institusi yang tergolong pressure resistance seperti perusahaan dana pensiun, ventura kapital, perusahaan investasi, akan menurunkan kemungkinan terjadinya kesulitan keuangan. Namun direksi yang dipilih oleh pemegang saham yang tergolong pressure sensitive, tidak berhubungan dengan terjadinya kesulitan keuangan di perusahaan. Zeitun dan Tian (2007) mengkaji dampak struktur kepemilikan pada kinerja perusahaan publik di Yordania tahun 1989 hingga 2002 dan menemukan bahwa kepemilikan institusi tidak berdampak signifikan pada kinerja perusahaan baik diukur dengan tingkat pengembalian saham maupun Tobin’s q. Hasil ini menunjukkan kemampuan manajerial dan pengetahuan profesional yang dimiliki oleh investor institusi tidak dapat berperan dalam konteks perusahaan dengan kepemilikan yang terkonsentrasi. Hasil yang sama juga ditunjukkan oleh Imam dan Malik (2007) dalam penelitiannya atas perusahaan nonfinansial yang terdaftar di Dhaka Stock Exchange, Bangladesh selama tahun 2001- 2003. 

Tidak ada komentar: