Perusahaan dikatakan memiliki MLSS,
apabila perusahaan tersebut tersebut memiliki
lebih dari satu pemegang saham besar dengan
kepemilikan lebih dari 10% selain pemegang
saham terbesarnya (Attig, et al. 2009). Adanya
MLSS dalam perusahaan mungkin memiliki
dua peranan yang berbeda dalam sebuah
perusahaan. Di satu sisi berdasarkan efficientmonitoring hypothesis, adanya multiple large
shareholder memiliki kemampuan dan insentif
untuk memonitor pemegang saham
terbesarnya (largest shareholder) dalam
melakukan pengambilan keuntungan pribadi,
sehingga dapat mencegah terjadinya profit
diversion (Maury dan Pajuste 2005). Penelitian
Attig, et al. (2009) mengatakan bahwa
keberadaan MLSS dalam suatu perusahaan
dapat berperan dalam mengawasi sehingga
berpotensi mengurangi konflik antara
pemegang saham mayoritas dan pemegang
saham minoritas. Bennedsen dan Wolfenzon
(2000) mengatakan bahwa struktur
pengendalian dengan MLSS menjadi lebih
efisien, ketika kepemilikan saham terdistribusi
secara merata diantara pemegang saham
mayoritas.
Di sisi lain, berdasarkan hipotesis
pembentukan koalisi (coalition formation
hypothesis), adanya sejumlah pemegang
saham dengan kepemilikan yang besar dalam
perusahaan mungkin dapat saling berkoalisi
dan berbagi keuntungan pribadi, sehingga
merugikan pemegang saham minoritas.
Zwiebel (1995) menunjukkan bahwa model
kepemilikan blockholders yang moderate
rentan untuk saling bersekongkol satu sama
lain dalam mendapatkan pembagian
keuntungan pribadi. Dengan demikian,
berdasarkan hipotesis pembentukan koalisi,
adanya multiple large shareholder dapat
merugikan pemegang saham minoritas dan
menurunkan nilai perusahaaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar