Kebijakan deviden ini memiliki pengaruh terhadap tingkat penggunaan utang suatu
perusahaan. Kebijakan deviden yang stabil menyebabkan adanya keharusan bagi
perusahaan untuk menyediakan sejumlah dana untuk membayar jumlah deviden
yang tetap tersebut sehingga kebutuhan pendanaan perusahaan akan meningkat.
Adanya pembayaran deviden yang tetap menyebabkan timbulnya suatu kebutuhan
dana yang tetap setiap tahunnya sehingga kebutuhan dana perusahaan akan
meningkat. Perusahaan yang memiliki dividend payout ratio yang tinggi lebih
menyukai pendanaan dengan modal sendiri karena pembayaran deviden akan
meningkatkan kewajiban perusahaan dan pembayaran deviden umumnya dilakukan
setelah perusahaan melakukan pembayaran terhadap bunga dan cicilan utang
perusahaan. Oleh karena itu, manajer akan lebih berhati-hati dan efisien dalam
menggunakan utang (Yeniatie & Destriana, 2010).
Pembayaran deviden akan mengurangi dana internal yang dibutuhkan untuk
aktivitas operasi perusahaan. Hal ini secara tidak langsung mempengaruhi tingkat
penggunaan utang perusahaan, karena perusahaan akan membutuhkan dana yang
lebih untuk keperluan operasi dan investasi. Pembagian dividen juga dapa meningkatkan kesejahteraan pemegang saham dimana dapat menimbulkan
ekspektasi yang positif (Joni & Lina, 2010).
Penelitian yang dilakukan oleh Steven dan Lina (2011) menunjukkan bahwa
kebijakan deviden berpengaruh terhadap kebijakan utang, dalam penelitian ini
kebijakan deviden diukur dengan dividend payout ratio (DPOR). Kebijakan deviden
yang stabil menyebabkan adanya keharusan bagi perusahaan untuk menyediakan
sejumlah dana guna membayar deviden yang tetap tersebut.
Penelitian Sheisarvian et al. (2015) memperoleh hasil bahwa kebijakan
deviden berpengaruh secara signifikan dan berhubungan negatif terhadap kebijakan
utang. Sedangkan penelitian (Indahningrum & Handayani, 2009 dan Surya &
Rahayuningsih, 2012) menunjukkan bahwa kebijakan deviden tidak berpengaruh
dan berhubungan positif terhadap kebijakan utang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar