Indeks harga saham adalah harga saham yang dinyatakan dalam angka
indeks (Samsul, 2006). Indeks saham bertujuan untuk menganalisis dan
menghindari dampak negatif dari penggunaan harga saham dalam mata uang.
Jenis indeks dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu (Sunariyah, 2006):
a. Indeks Harga Saham Individual
Indeks Harga Saham Individual menggambarkan suatu rangkaian
informasi historis mengenai pergerakan harga masing-masing saham, sampai
pada tanggal tertentu. Indeks harga saham individu hanya menunjukan
perubahan dari suatu harga saham suatu perusahaan. Harga dasar sering
disebut Ho dan harga yang berlaku sering disebut dengan Ht
. Harga dasar
ditetapkan sebesar 100%.
Pergerakan nilai indeks akan menunjukan perubahan situasi pasar yang
terjadi. Pasar yang sedang bergairah atau terjadi transaksi yang aktif, ditunjukan
dengan indeks harga saham yang mengalami kenaikan. Kondisi ini yang biasanya
menunjukan keadaan yang diinginkan. Keadaan stabil ditunjukan dengan indeks
harga saham yang tetap, sedangkan pasar yang lesu ditunjukan dengan indeks
harga saham yang mengalami penurunan.
Indeks saham individual tidak akan berubah jika harga pasar saham
tersebut tidak berubah. Hal ini disebabkan karena harga dasar bersifat tetap.
Besarnya harga dasar ini akan tetap, sepanjang tidak ada perubahan harga pasar
akibat dari harga teoritis baru suatu saham sebagai hasil perhitungan dari
pengaruh aksi emiten seperti,rights issue,stock split, saham bonus, dividen
saham, warrant redeption, dan sebagainya (Ang,1997).
b. Indeks Harga Saham Gabungan
Indeks harga saham gabungan suatu rangkaian informasi historis mengenai
pergerakan harga saham gabungan, sampai tanggal tertentu. Indeks harga saham
gabungan mencerminkan suatu nilai yang berfungsi sebagai pengukuran kinerja
suatu saham gabungan di bursa efek (Sunariyah, 2006).
Ada 3 cara pembobotan yang bisa digunakan untuk penentuan metode
hitungan indeks pasar (Bodie, Kane dan Marcus, 2006 : hal 63) :
1. Berdasarkan harga (tertimbang berdasarkan harga atau price-weighted)
2. Berdasarkan nilai kapitalisasi pasar ( tertimbang berdasarkan nilai atau
market value-weighted).
3. Tidak tertimbang atau berbobot sama ( unweighted atau equal-weights)
Berikut ini akan dijelaskan secara ringkas mengenai indeks saham dari
masing-masing negara yang akan dijadikan obyek penelitian, yang dikutip dari
situs Bloomberg:
1. Bombay Stock Exchange Sensitive Index (BSE SENSEX)
BSE SENSEX merupakan indeks saham gabungan yang
mewakili negara India, indeks ini terdiri dari 50 perusahaan
yang mewakili 24 sektor. Pada awalnya mulai
diperdagangkan dengan nilai dasar 1000 pada tanggal 3
November 1995. Namun Pada bulan Januari 2005, nilainya
meningkat hampir menjadi 2.000.
2. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Indeks Harga Saham Gabungan atau biasa disingkat IHSG,
disebut juga Jakarta Composite Index, JCI, atau JSX
Composite merupakan salah satu indeks pasar saham yang
digunakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI; dahulu Bursa
Efek Jakarta (BEJ). Diperkenalkan pertama kali pada
tanggal 1 April 1983, sebagai indikator pergerakan harga
saham di BEJ, Indeks ini mencakup pergerakan harga
seluruh saham biasa dan saham preferen yang tercatat di
BEI. Hari Dasar untuk perhitungan IHSG adalah tanggal 10
Agustus 1982.
18
3. Kuala Lumpur Composite Index (KLSE)
KLSE merupakan indeks saham gabungan yang mewakili
negara Malaysia, yang terdiri dari 30 saham dari
perusahaan-perusahaan terbesar di Malaysia. Indeks ini
mulai dijual pada tahun 1994.
4. Korean Composite Stock Price Index (KOSPI)
KOSPI merupakan indeks saham utama Korea Selatan yang
dihitung memakai metode value weighted. Indeks Kospi
menggunakan sampel seluruh saham yang tercatat di bursa
saham Korea Selatan. Indeks ini dihitung berdasarkan nilai
dasar 100 pada tanggal 4 Januari 1980
5. Philippines Stock Exchange Index (PSEI)
PSEI Index merupakan indeks dari negara Filipina. Indeks
ini mulai diperdagangkan pada tanggal 28 Februari, 1990.
Kemudian pada tanggal 4 Maret tahun 2006 dilakukan
Free-Float Adjusted, dan pembagian berdasarkan industry
mulai efektif. Sebelumnya indeks saham ini bernama PSE
Composite.
6. The Straits Times Index ( STI)
The Straits Times Index adalah indeks saham gabungan
yang mewakili negara Singapura yang didasarkan
capitalization weighted index dari 30 perusahaan
perwakilan tercatat di bursa efek Singapura. Mulai
diperdagangkan pada 31 Agustus 1998
19
7. Stock Exchange Thailand (SETI)
SETI adalah indeks saham gabungan yang mewakili negara
Thailand, diperkenalkan pertama kali pada tanggal 30 April
tahun 1975. Indeks ini dihitung berdasarkan nilai dasar 100.
8. Shenzhen Composite Index (SSE)
Shenzhen Composite Index adalah indeks saham yang
mewakili negara China, Indeks ini mulai diperdagangkan
pada tanggal 3 April 1991 dengan harga dasar 100.
9. Tokyo Price Index (TOPIX)
TOPIX merupakan indeks saham gabungan yang mewakili
negara Jepang, indeks ini terdiri dari 33 sektor industry
yang pada awalnya mulai diperdagangkan dengan nilai
dasar 100 pada 4 Januari 1968.
10. Taiwan Stock Exchange Weighted Index (TAIEX/TWII)
TAIEX atau juga disebut TWII, adalah indeks harga saham
gabungan dari seluruh saham biasa yang tercatat dan
diperdagangkan di Bursa Efek Taiwan. Indeks ini
diperdagangkan mulai pada tahun 1966.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar