Secara umum konsep Willingness to Pay merupakan jumlah
maksimum yang rela dibayarkan oleh seseorang untuk memperoleh
kualitas pelayanan yang baik. Pengukuran jumlah maksimum seseorang
ingin mengorbankan barang dan jasa untuk memperoleh barang dan jasa
lainnya disebut dengan nilai ekonomi. Konsep ini disebut dengan
willingness to pay seseorang terhadap barang dan jasa yang dihasilkan
oleh sumber daya alam dan lingkungan.
Menurut Fembrianty Erry P dkk,
2011 dalam Nugroho, 2012 memberikan penjelasan bahwa Willingness to
Pay disebut juga sebagai harga maksimum yang konsumen rela bayarkan
terhadap barang dan jasa serta mengukur nilai yang ingin konsumen
bayarkan terhadap barang dan jasa, dengan kata lain dapat diartikan untuk
mengukur manfaat marjinal dari konsumen.
Secara grafis, willingness to pay terletak pada area dibawah kurva
permintaan. Surplus konsumen adalah perbedaan antara jumlah yang
dibayarkan oleh konsumen untuk barang dan jasa dengan kesediaan untuk
membayar. Surplus konsumen dapat terjadi pada saat konsumen menerima
23
kelebihan dari yang dibayarkan dan kelebihan ini berakar pada hukum
utilitas marjinal yang semakin menurun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar