Teori agensi menjelaskan adanya asimetri
informasi yang terjadi antara manajer (agen) dan
pemegang saham (prinsipal). Dalam hal ini manajer yang lebih banyak mengetahui informasi
terkait kondisi perusahaan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dari manajer, maka dibuat
laporan keuangan yang menunjukkan kinerja dari
manajer. Namun pemegang saham tidak dapat
percaya sepenuhnya kepada manajer, karena
sering kali manajer menginginkan kinerjanya
selalu terlihat baik dimata para pemegang saham
sehingga manajer melakukan manajemen laba
(Luhgiatno, 2010 dalam Christiani dan Nugrahanti, 2014). Untuk mengatasi hal tersebut, maka
dibutuhkan auditor untuk menjembatani kepentingan pemegang saham dan manajer yang
mengelola keuangan perusahaan.
Christiani dan Nugrahanti (2014) menjelaskan bahwa dalam asimetri informasi membutuhkan pihak ketiga yang mampu menghubungkan
kepentingan pemegang saham (prinsipal) dan
manajer (agen) dalam pengelolaan perusahaan.
Auditor KAP yang digunakan oleh perusahaan
merupakan pihak ketiga dalam perusahaan untuk
menyelesaikan masalah terkait asimetri informasi
dalam perusahaan. Auditor tersebut dapat berasal
dari KAP Big-4 atau KAP Non Big-4. Pada saat
auditor perusahaan merupakan auditor dari KAP
Big-4, maka dianggap lebih ahli daripada KAP
Non Big-4 baik dilihat dari segi pendidikan, pelatihan dan pengalaman di bidang akuntansi dan
auditing (Amijaya dan Prastiwi, 2013).
Selain itu
dengan reputasi baik yang dimiliki KAP Big-4
maka proses audit dalam perusahaan akan dilakukan dengan hati-hati (Christiani dan Nugrahanti,
2014).
Dengan kompetensi lebih yang dimiliki oleh
auditor KAP Big-4 dalam perusahaan, yang telah
ada di perusahaan tersebut dari periode sebelumnya, maka akan lebih memudahkan auditor untuk
mengetahui manajemen laba yang telah dilakukan
oleh manajemen perusahaan. Sehingga perusahaan akan memilih manajemen laba melalui aktivitas riil agar tidak mudah teridentifikasi oleh
auditor KAP Big-4. Chi et al. (2010) mengatakan
bahwa perusahaan justru akan berpindah untuk
melakukan manajemen laba riil dari manajemen
laba akrual pada saat auditor perusahaan berasal
dari KAP Big N (bereputasi baik). Hal ini ditunjukkan dengan adanya nilai abnormal CFO
yang rendah pada perusahaan. Penelitian Inaam
et al. (2012) menunjukkan bahwa ukuran KAP
auditor perusahaan berpengaruh positif terhadap
manajemen laba riil yang diukur dengan abnormal CFO, yang berarti semakin efektif pengawasan yang dilakukan oleh auditor KAP tersebut, maka akan memotivasi manajemen untuk
melakukan teknik manajemen laba yang tidak
mudah diidentifikasi. Dari uraian diatas, semakin
besar ukuran KAP auditor perusahaan yang
digunakan, maka semakin tinggi kemungkinan
perusahaan akan melakukan manajemen laba riil.
Hal ini dikarenakan perusahaan ingin menyembunyikan manajemen laba yang sedang dilakukan
oleh perusahaan dari auditor
Tidak ada komentar:
Posting Komentar