Jumat, 15 November 2019

Teori Agensi (skripsi dan tesis)

 Pandangan agency theory melihat penyebab munculnya potensi konflik yang mempengaruhi kualitas informasi laporan keuangan karena adanya pemisahan antara pihak principal dan agent. Jansen and Mackling (1976) menjelaskan hubungan keagenan merupakan “suatu kontrak dimana satu atau lebih orang (principal) yang memerintah orang lain (agent) untuk membuat keputusan yang terbaik bagi prisipal”. Sehingga teori agensi ini dapat digunakan sebagai dasar untuk memahami isu pengaruh koneksi politik terhadap tax aggresiveness. Teori ini mengakibatkan adanya asimetri informasi antara manajemen dengan pemegang saham. Prinsip utama teori agansi ini menyatakan adanya hubungan kerja antara pihak yang memberi wewenang (agensi) yaitu manajer entitas bisnis. Hubungan keagenan adalah suatu kontrak dimana seseorang atau lebih (prisipal) melibatkan orang lain (agen) untuk melakukan beberapa layanan atas nama mereka yang melibatkan mendelegasikan sebagai kewenangan pengambilan keputusan agen (Victory 2016). 
Hubungan antara teori keagenan dengan penelitian ini menjelaskan bahwa adanya perbedaan kepentingan yang timbul antara pemilik perusahaan dan manajemen perusahaan termasuk perusahaanperusahaan pemerintah yang telah listing di BEI. Konflik kepentingan yang timbul dari  teori keagenan ini akan mempengaruhi tax aggressiveness. Di satu sisi, manajemen mempunyai pandangan bahwa manajemen harus mendapatkan laba yang tinggi dengan menghasilkan beban pajak yang serendahrendahnya, disisi lain pihak pemerintak (fiskus) yang merangkap sebagai pembuat regulasi perpajakan berharap akan adanya pemasukan sebesar-besarnya dari sektor pajak. Perbedaan sudut pandang tersebut tentunya akan menyebabkan konflik diantara pemerintah sebagai pemilik perusahaan dengan pihak manajemen perusahaan 

Tidak ada komentar: