Kamis, 07 November 2019

Pengertian Ketahanan Pangan (skripsi dan tesis)

Ketahanan pangan diartikan sebagai tersedianya pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup, terdistribusi dengan harga terjangkau dan aman dikonsumsi bagi setiap warga untuk menopang aktivitasnya sehari-hari. Undang-undang No.18 tahun 2012 menyebutkan prinsip atau asas penyelenggaraan pangan di Indonesia harus berdasarkan kedaulatan, kemandirian, ketahanan, keamanan, manfaat, pemerataan, berkelanjutan, dan keadilan.
Rendahnya ketersediaan dan konsumsi pangan ditingkat rumah tangga dapat terjadi karena adanya maslah dalam distribusi dan akses ekonomi rumah tangga terhadap pangan. Setiap wilayah mempunyai kemampuan yang berbeda dalam produksi dan penyediaan pangan, termasuk dalam hal mendatangkan pangan dari luar daerah. Didaerah terisolir, kelangkaan ketersediaan pangan seringkali menjadi penyebab utama rendahnya akses rumah tangga terhadap pangan.
Menurut Peraturan Pemerintah No 68 tahun 2002 tentang ketahanan pangan, ketahanan pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah, maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau . Konsumsi pangan yang mencukupi merupakan syarat mutlak terwujudnya ketahanan pangan rumahtangga. Ketidaktahanan pangan dapat digambarkan dari perubahan konsumsi pangan yang mengarah pada penurunan kuantitas dan kualitas termasuk perubahan frekuensi konsumsi makanan pokok . Dalam pernyataan lain disebutkan bahwa pengertian ketahanan pangan adalah menekankan adanya jaminan pada kesejahteraan keluarga, salah satunya adalah pangan sebagai alat mencapai kesejahteraan. Stabilitas pangan berarti menjaga agar tingkat konsumsi pangan rata-rata rumahtangga tidak menurun di bawah kebutuhan yang seharusnya. Ketahanan pangan keluarga terkait dengan ketersediaan pangan yang merupakan salah satu faktor atau penyebab tidak langsung yang berpengaruh pada status gizi anak.[1]
Konsumsi pangan menyangkut upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mempunyai pemahaman atas pangan, gizi dan kesehatan yang baik, sehingga dapat mengelola konsumsinya secara optimal. Konsumsi pangan hendaknya memperhatiakan asupan pangan dan gizi yang cukup dan berimbang, sesuai dengan kebutuhan bagi pembentukan manusia yang sehat, kuat, cerdas dan produktif. Pemerintah harus bisa mengontrol agar harga pangan masih terjangkau untuk setiap individu dalam mengaksesnya, karena kecukupan ketersediaan pangan akan dirasa percuma jika masyarakat tidak punya daya beli yang cukup untuk mengakses pangan.
Pada penelitian ini difokuskan untuk melihat pengaruh konsumsi energi dan pangsa pengeluaran pangan terhadap tingkat ketahanan pangan rumah tangga, dimana pola konsumsi merupakan salah satu alat ukur untuk melihat ketahanan pangan rumah tangga.Kriteria ketahanan pangan rumah tangga dapat diklasifikasikan sebagai berikut[2]:
Tabel 1. Kecukupan Energi Dan Pangsa Pengeluaran Pangan
Konsumsi energi per unit ekuivalen dewasa
Pangsa pengeluaran pangan
Rendah (≤60% pengeluaran total)
Tinggi (>60% pengeluaran total)
Cukup (>80% syarat kecukupan energi)
1.      Tahan pangan
2.      Rentan pangan
Kurang (≤80% syarat kecukupan energi)
3.    Kurang pangan
4.      Rawan pangan




Tidak ada komentar: