Jumat, 15 November 2019

Pengaruh Koneksi Politik Terhadap Tax Aggressiveness (skripsi dan tesis)

Perusahaan berkoneksi politik akan memiliki hubungan yang dekat dengan pemerintah. Koneksi politik yang dimiliki membuat perusahaan memperoleh perlakukan istimewa, seperti kemudahaan dalam memperolehh pinjaman modal, resiko pemerikasaan pajak yang rendah tang membuat perusahaan makin agresif dalam menetapkan tax planning yang berakibat pada menurunya transparasi laporan keuangan. Senada dengan Kim dan Zhang (2014) menyatakan dampak positif dari perusahaan memiliki koneksi politik yaitu mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah dalam hal perpajakan seperti menghindari audit pajak. Perusahaan tidak takut untuk melakukan perencanaan pajak di karenakan pemeriksaan pajak yang rendah. Hubungan politik yang dimiliki perusahaan mampu megurangi atau bahkan menghilangkan konsekuensi negative yang ada. 
Dalam penelitian ini untuk mengetahui ada atau tudaknya koneksi politik yang ada pada perusahaan, perusahaan tersebut harus memiliki minimal 1 dari 3 kategori, kategorinya adalah sebagai berikut : 
1. Perusahaan merupakan BUMN atau BUMD yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 
2. Direktur, komisaris, dewan direksi dan komite audit di perusahaan merupakan politisi yang berafiliasi dengan partai politik
 3. Direktur, komisaris, dewan direksi dan komite audit di perusahaan merupakan penjabat pemerintah dalam periode saat ini maupun periode sebelumnya. 
Beberapa penelitian sebelumnya mencoba mengkaitkan koneksi politik dengan tax aggressiveness. Penelitian yang di lakukan Kim dan Zhang (2014) menghubungkan pengaruh koneksi politik terhadap tindakan pajak agresif menemukan bahwa perusahaan yang mempunyai koneksi politik lebih memiliki agresivitas pajak dibanding perusahaan yang tidak mempunyai koneksi politik. Menurut Butje dan Tjondo (2014), koneksi politik berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sementara Marfu’ah (2015) menyimpulkan koneksi politk tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak

Tidak ada komentar: