Jumat, 15 November 2019

Koneksi politik (skripsi dan tesis)

Koneksi politik merupakan suatu kondisi di mana terjalin suatu hubungan anatara pihak tertentu dengan pihak yang memiliki kepentingan dalam politik yang digunakan untuk mencapai suatu hal tertentu yang dapat menguntungkan kedua belah pihak (Purwanti dan Sugiyarti 2017). Perusahaan berkoneksi politik adalah perusahaan dengan cara tertentu mempunyai ikatan secara politik atau mengusahakan adanya kedekatan dengan politisi atau pemerintah. Koneksi politik di percaya sebagai sumber yang sangat berharga bagi banyak perusahaan (Leuz and Gee 2006). Perusahaan yang melakukan koneksi politik adalah perusahaan yang mempunyai hubungan istemewa dengan pihak pemerintah (Pronoto dan Widagdo 2016).
 Hubungan istimewa terhadap pihak pemerintah bisa diartikan sebagai perusahaan milik pemerintah, bisa dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hubungan istimewa antara pemilik perusahaan dengan pihak pemerintah tentu pemilik perusahaan merupakan adalah tokoh politik terkemuka yang dimana merupakan anggota dewan baik itu pemerintah pusat maupun daerah atau sebagai bagian dari anggota partai politik. Seperti penelitian yang dilakukan oleh Purwanto (2011) menyebutkan bahwa perusahaan yang mempunyai koneksi politik atau mengusahakan adanya kedekatan dengan politisi atau pemerintah. Faccio (2006) mennyatakan sebuah perusahaan di anggap memiliki koneksi politik jika setidaknya salah satu pemegang saham yang besar (seseorang yang mengendalikan setidaknya 10% dari total saham dengan hak suara) atau salah satu pimpinan perusahaan (CEO, presiden, wakil presiden, ketua atau sekretaris) adalah anggota parlemen, menteri, atau yang berkaitan erat dengan politikusnatas atau partai politik. Sedangkan menurut Gomez dan Jomo (2009), perusahaan yang mempunyai koneksi politik merupakan perusahaan atau konglomerat yang mempunyai hubungan dekat dengan pemerintah. Perusahaan yang mempunyai hubungan dekat dengan pemerintah dapat diartikan sebagai perusahaan milik pemerintah, yaitu perusahaan yang berbentuk BUMN dan BUMD. Koneksi politik juga dapat di lihat dari ada atau tidaknya kepemilikan lansung oleh pemerintah pada perusahaan (Adhikari et al., 2006). 
Sedangkan Fuccio (2006) juga menjelaskan hubungan dekat yang dimiliki perusahaan berkoneksi politik yang dimaksud meliputi:
 1. Perusahaan yang top eksekutif atau pemegang saham utama memiliki hubungan pertemanan dengan kepala negara, menteri atau anggota parlemen. 
2. Koneksi dengan penjabat yang pernah menjabat sebagai kepala negara atau perdana menteri pada periode sebelumnya. 
3. Perusahaan yang top eksekutif atau pemegang saham utama terlibat secara lansung kedalam dunia politik..
 

Tidak ada komentar: