Koneksi politik merupakan suatu
kondisi di mana terjalin suatu hubungan
anatara pihak tertentu dengan pihak yang
memiliki kepentingan dalam politik yang
digunakan untuk mencapai suatu hal tertentu
yang dapat menguntungkan kedua belah
pihak (Purwanti dan Sugiyarti 2017).
Perusahaan berkoneksi politik adalah
perusahaan dengan cara tertentu mempunyai
ikatan secara politik atau mengusahakan
adanya kedekatan dengan politisi atau
pemerintah. Koneksi politik di percaya
sebagai sumber yang sangat berharga bagi
banyak perusahaan (Leuz and Gee 2006).
Perusahaan yang melakukan koneksi politik
adalah perusahaan yang mempunyai
hubungan istemewa dengan pihak
pemerintah (Pronoto dan Widagdo 2016).
Hubungan istimewa terhadap pihak
pemerintah bisa diartikan sebagai
perusahaan milik pemerintah, bisa dalam bentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
dan atau Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD). Hubungan istimewa antara
pemilik perusahaan dengan pihak
pemerintah tentu pemilik perusahaan
merupakan adalah tokoh politik terkemuka
yang dimana merupakan anggota dewan
baik itu pemerintah pusat maupun daerah
atau sebagai bagian dari anggota partai
politik.
Seperti penelitian yang dilakukan oleh
Purwanto (2011) menyebutkan bahwa
perusahaan yang mempunyai koneksi
politik atau mengusahakan adanya
kedekatan dengan politisi atau pemerintah.
Faccio (2006) mennyatakan sebuah
perusahaan di anggap memiliki koneksi
politik jika setidaknya salah satu pemegang
saham yang besar (seseorang yang
mengendalikan setidaknya 10% dari total
saham dengan hak suara) atau salah satu
pimpinan perusahaan (CEO, presiden, wakil
presiden, ketua atau sekretaris) adalah
anggota parlemen, menteri, atau yang
berkaitan erat dengan politikusnatas atau
partai politik. Sedangkan menurut Gomez
dan Jomo (2009), perusahaan yang
mempunyai koneksi politik merupakan
perusahaan atau konglomerat yang
mempunyai hubungan dekat dengan
pemerintah. Perusahaan yang mempunyai
hubungan dekat dengan pemerintah dapat
diartikan sebagai perusahaan milik
pemerintah, yaitu perusahaan yang
berbentuk BUMN dan BUMD. Koneksi
politik juga dapat di lihat dari ada atau
tidaknya kepemilikan lansung oleh
pemerintah pada perusahaan (Adhikari et
al., 2006).
Sedangkan Fuccio (2006) juga
menjelaskan hubungan dekat yang dimiliki
perusahaan berkoneksi politik yang
dimaksud meliputi:
1. Perusahaan yang top eksekutif atau
pemegang saham utama memiliki
hubungan pertemanan dengan
kepala negara, menteri atau anggota
parlemen.
2. Koneksi dengan penjabat yang
pernah menjabat sebagai kepala
negara atau perdana menteri pada
periode sebelumnya.
3. Perusahaan yang top eksekutif atau
pemegang saham utama terlibat
secara lansung kedalam dunia
politik..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar