Konsumsi kompulsif telah didefinisikan secara luas sebagai respons terhadapdorongan atau keinginan yang tidak terkendali untuk memperoleh, menggunakan,atau mengalami perasaan, substansi, atau aktivitas yang mengarahkan seseoranguntuk secara berulang-ulang melakukan perilaku yang pada akhirnya akanmenyebabkan kerugian bagi individu dan atau bagi orang lain (O’Guinn & Faber
dalam Weaver et al., 2011).
Perilaku impulsif dan kompulsif, meski serupa,bukanlah masalah yang sama. Pembelian impulsif adalah pembelian ditentukanoleh rangsangan luar sedangkan dalam kasus pembelian kompulsif, keinginanuntuk membeli berasal dari dalam, mungkin perasaan cemas dan individu tersebutingin merasa tenang, atau mungkin membeli untuk membuat diri merasa lebihbahagia, lebih baik, dan sebagainya. Di sisi lain, pembeli kompulsif cenderung tidakmenolak untuk impuls yang terkait dengan perasaan positif, seperti kenikmatan,kepuasan dan kelegaan (Bighiu et al., 2015).Perilaku pembelian kompulsif adalah sebuah perilaku keputusan pembeliandimana motif atau keinginan yang mendorong keputusan pembelian atas kategoriproduk tertentu tak tertahankan lagi atau tidak bisa ditahan oleh emosi orangtersebut dan akan menjadi suatu kebiasaan karena cenderung terjadi berulang–ulangsebagai pemenuhan terhadap kebutuhan emosional yang negatif (Kristanto,2011). Krych (dalam Varveri et al., 2014) memaparkan pembelian kompulsifsebagai kecanduan perilaku, kebiasaan patologis yang terkait dengan perilaku yangditandai dengan adanya dorongan untuk membeli, dorongan untuk pergi berbelanja,kecanduan pribadi yang berorientasi pada aktivitas yang berakhir dengan hilangnyakontrol perilaku, kegagalan dalam mengendalikan dan merevisi aktivitas dankonsekuensi afektif yang signifikan bila tindakan tersebut tidak layak dilakukan,pada tingkat individu dan sosial. Akan tetapi dаri sеgi pеrusаhааn yаng mеnjuаlsuаtu produk, konsumеn yаng kompulsif аdаlаh sаsаrаn yаng pаling tеpаt, kаrеnаkonsumеn kompulsif аkаn mеmbеli аpаpun yаng dijuаl jikа iа mеrаsа tеrtаrik dеngаn produk tеrsеbut tаnpа mеmikirkаn dаmpаk dаri pеmbеliаn yаngdilаkukаnnyа (Akhadiyah & Suharyono, 2017).Kandell (dalam Panayides & Walker, 2012) menyatakan bahwa kecanduaninternet merupakan ketergantungan psikologis pada internet, apapun aktivitasnyasekalinya terkoneksi pada internet. Gangguan kecanduan internet meliputi segalamacam hal yang berhubungan dengan internet seperti jejaring sosial, e-mail,pornografi, judi online, game online, chatting, dan lain-lain (Herlina dalamNingtyas, 2012). Hasil penelitian Claes et al. (2012) menunjukkan terdapathubungan signifikan antara pembelian kompulsif dan kecanduan internet padaresponden. Dalam penelitian yang dilakukan Omar et al. (2015) menunjukkanbahwa penggunaan internet yang berlebihan akan membuat konsumen berpeluanglebih besar untuk melakukan pembelian kompulsif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar