Setiap perusahaan memiliki seorang
pemimpin yang menduduki posisi teratas baik
sebagai top eksekutif maupun top manajer, dimana
setiap pimpinan memiliki karakter-karakter tertentu
untuk memberikan arahan dalam menjalankan
kegiatan usaha sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai perusahaan (Pranata, 2014). Setiap individu
pimpinan perusahaan sebagai eksekutif memiliki dua
karakteristik yaitu risk taker dan risk averse. Eksekutif yang bersifat risk taker akan lebih berani
mengambil resiko dalam berbisnis karena adanya
paham bahwa semakin tinggi resiko yang diambil
akan semakin tinggi keuntungan yang diperoleh.
Banyaknya keuntungan yang ditawarkan seperti
kekayaan melimpah, penghasilan tinggi, kenaikan
jabatan dan pemberian wewenang atau kekuasaan
menjadi motivasi tersendiri bagi para eksekutif
menjadi semakin bersifat risk taker (Low, 2009;
MacCrimmon dan Wehrung, 1990).
Berkebalikan dengan risk taker, eksekutif
yang bersifat risk averse akan lebih memilih untuk
menghindari segala bentuk kesempatan yang
berpotensi menimbulkan resiko dan lebih suka
menahan sebagian besar aset yang dimiliki dalam
investasi yang relatif aman untuk menghindari
pendanaan dari utang, ketidakpastian jumlah return
dan sebagainya. Saat manajer dengan karakter risk
averse diberikan kesempatan untuk memilih
investasi, karakter ini akan cenderung memilih
investasi jauh dibawah resiko yang dapat ditolerir
perusahaan (Low, 2009; MacCrimmon dan
Wehrung, 1990).
Untuk mengetahui jenis karakter dan
menilai seberapa berani eksekutif perusahaan
mengambil resiko dapat dilakukan dengan melihat
risiko perusahaan (corporate risk). Paligorova
(2010) mengukur corporate risk menggunakan
persamaan standar deviasi dari EBITDA (earning
before income tax, depreciation and amortization)
dibagi dengan total aset perusahaan. Tingginya
rendahnya corporate risk akan menunjukkan
kecondongan karakter eksekutif, risk taking atau risk
averse
Tidak ada komentar:
Posting Komentar