Jumat, 15 November 2019

Koneksi Politik (skripsi dan tesis)

Faccio (2006) menyatakan sebuah perusahaan dikatakan memiliki koneksi politik jika paling kurang satu pemegang saham utama (orang yang memiliki setidaknya 10 persen hak suara berdasarkan jumlah saham yang dimiliki) atau satu dari pimpinan (CEO, presiden direktur, wakil presiden direktur, kepala bagian atau sekretaris) merupakan anggota parlemen, menteri, atau memiliki hubungan dekat dengan tokoh atau partai politik. 
Gomez dan Jomo (1997); Johnson dan Mitton (2003) dalam Faccio (2006) menjelaskan hubungan dekat yang dimaksud meliputi : 
1. Perusahaan yang top eksekutif atau pemegang saham utama memiliki hubungan pertemanan dengan kepala negara, menteri atau anggota parlemen. 
2. Koneksi dengan pejabat yang pernah menjabat sebagai kepala negara atau perdana menteri pada periode sebelumnya. 
3. Perusahaan yang top eksekutif atau pemegang saham utama terlibat secara langsung dalam dunia politik. Koneksi politik akan semakin nampak di negara yang memiliki tingkat korupsi tinggi. Walaupun pada kenyataannya korupsi memiliki efek negatif terhadap perekonomian dan tingkat pertumbuhan suatu negara, hal yang sama tidak berlaku bagi koneksi politik yang dianggap bermanfaat oleh banyak perusahaan (Faccio, 2009).
 Indonesia berada di peringkat 107 dari 175 negara pada tahun 2014 berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dinilai oleh Lembaga Transparasi Internasional. Perusahaan dengan koneksi politik mampu melakukan tax planning yang lebih agresif karena adanya perlindungan dari pemerintah yang berdampak pada menurunnya transparansi laporan keuangan. Kualitas laba dalam laporan keuangan oleh perusahaan dengan koneksi politik secara signifikan lebih buruk dibandingkan perusahaan sejenis yang tidak memiliki koneksi politik. Keburaman laporan keuangan membawa dampak negatif bagi perusahaan seperti kebutuhan modal yang tinggi karena kurangnya investor atau resiko terjadinya pemeriksaan. Namun perusahaan dengan koneksi politik tampak tidak peduli dengan konsekuensi yang terjadi, salah satunya karena hubungan politik yang dimiliki mampu mengurangi atau bahkan menghilangkan konsekuensi negatif yang ada. (Chaney et al. 2007 ; Kim dan Zhang, 2013). 
Sulitnya mendapat investor sebagai penyandang dana tidak menjadi masalah besar bagi perusahaan. Koneksi politik membuat perusahaan mudah mendapatkan pinjaman dengan batas kredit yang bisa diperpanjang. Hal ini terjadi karena pemberi pinjaman juga memperoleh dukungan ekonomi langsung dari pemerintah dimana perusahaan terhubung serta adanya jaminan dari pemerintah bahwa peminjam maupun pemberi pinjaman yang terhubung secara politik akan diberikan dana bailout saat keduanya mengalami krisis keuangan (Faccio et al. 2006).

Tidak ada komentar: