Etika, dalam bahasa latin "ethica", berarti falsafah moral. Etika
merupaka pedoman cara bertingkah laku yang baik dari sudut pandang
budaya, susila serta agama. Istilah etika jika dilihat dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, memiliki tiga arti, yang salah satunya adalah nilai
mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Dari
penjelasan mengenai definisi etika di atas dapat disimpulkan bahwa etika
merupakan seperangkat aturan/norma/pedoman yang mengatur perilaku
manusia, baik prilaku yang baik maupun buruk yang dianut oleh
sekelompok/segolongan manusia/masyarakat/profesi.
Dalam kode etik profesi akuntan diatur berbagai masalah, baik masalah
prinsip yang harus melekat pada diri auditor, maupun standar teknis
pemeriksaan yang juga harus diikuti oleh auditor, juga bagaimana ketiga
pihak melakukan komunikasi atau interaksi (Falah, 2006:10). Dinyatakan
dalam kode etik yang berkaitan dengan masalah prinsip bahwa auditor harus
menjaga, menjunjung, dan menjalankan nilai-nilai kebenaran dan moralitas,
seperti bertanggungjawab (responsibilities), berintegritas (integrity), bertindak
secara objektif (objectivity) dan menjaga independensinya terhadap
kepentingan berbagai pihak (independence), dan hati-hati dalam menjalankan
profesi (due care) (Syarifuddin, 2005:6).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar