Teknik thought stopping merupakan strategi yang dapat digunakan dalam teknik cognitive restructruring. Thought stopping digunakan untuk mengatasi pikiran yang irasional yang dapat menjadikan masalah pada orang tersebut, teknik ini mengontrol pikiran irasional dengan membatasinya.Rudestam merupakan tokoh pengembangan teknik ini, rudestam mengaplikasikan prosedur teknik thought stopping dengan meminta konseli untuk membayangkan pikiran-pikiran irasional yang menimbulkan masalah sehingga konselor menyatakan secara keras “stop”. Kata stop tersebut dimaksudkan untuk menghentikan urutan pikiran, yang memuat konseli tidak bisa melanjutkan. Prosedur ini diulang-ulang sehingga timbul hubungan antara kata stop dengan pikiran irasional yang ditekankan. Teknik thought stopping mencakup 6 langkah dasar, diantaranya :
1. Mengantar kata-kata (verbal set).
Konseli mulai memahami pikiran irasionalnya dan ingin mengubah pola pikirnya tersebut dan konselor 25membantu untuk menyadarkan pikiran negatifnya dan bagaimana pikiran negative itu mempengaruhi tingkah lakunya, kemudian konselor memberikan penjelasan sebagai alasan pentingnya prosedur thought stopping.
2. Penghentian pikiran atas arahan konselor:
Overt Interruption. konselor bertanggungjawab untuk menginterupsikan kata berhenti.
3. Penghentian pikiran atas arahan konseli:
Overt interruption. Konseli sendiri yang bertanggungjawab untuk menginterupsikan kata berhenti setelah memusatkan lagi pada masalahnya dan pikiran negative tersebut muncul.
4. Penghentian pikiran atas arahan konseli:
Overt interruption. Cara sama dengan langkah ketiga diulangi tetapi diucapkan dalam hati.
5. Pengubahan ke arah pikiran yang netral, positif dan tegas.
etelah menginterupsikan kata stop konseli belajar menggantikan pikiran negative tersebut dengan pernyataan dan pikiran positif, tegas dan netral. Pekerjaan rumah dan tindak lanjut. Konseli perlu menerapkan prosedur ini ketika konseling dan dalam kehidupan sehari-hari ketika pikiran yang merusak diri itu muncul. Cara ini perlu diimbangi dengan membuat catatan dalam kertas untuk kemajuan yang dicapai dalam penerapan teknik thought stopping. Pada uraian diatas telah dijelaskan uraian prosedur dasar penghentian pikiran. Pada bagian ini akan diaplikasikan teknik cognitive restructruring melalui penghentian pikiran (thought stopping). Seorang konseli banyak mengalami hambatan-hambatan dan sering merendahkan dirinya sendiri karena ada cara- cara berpikir yang salah pada diri konseli dengan berpikiran negative pada dirinya sendiri bahwa dirinya bodoh, akan mengalami kegagalan, serta tidak mampu dalam menghadapi ujian atau suatu masalah apapun. Pikiran-pikiran dari konseli seperti itu yang harus direstruktur dengan menghentikan pikiran-pikiran negativenya terlebih dahulu. Untuk membantu menstruktur kognitif konseli melalui penghentikan pikiran konselor membantunya fase-fase berikut: terdiri atas cara belajar konseli bagaimana mengobservasi tingkah laku mereka sendiri.
Fase 1 yaitu observasi diri. Tahap awal dalam proses perubahan terdiri atas cara belajar konseli mengobservasi tingkah laku mereka sendiri. Suatu factor yang menentukan proses adalah kesediaan dan kemampuan konseli untuk mendengarkan diri mereka sendiri, ini menyangkut suatu kepekaan yang tinggi kepada pikiran mereka, perasaaan-perasaan, reaksi psikologi dan tingkah laku dalam hubungan antar pribadi. Dalam penelitian ini, siswa-siswa yang tidak menghargai diri mereka dengan menganggap diri mereka bodoh, tidak berguna dan tidak mampu berharap mengadakan perubahan yang konstruktif, mereka harus pertama-tama menyadari bahwa mereka bukan korban-korban dan perasaan negative. Sebenarnya yang menyebabkan mereka mengalami hambatan dalam hidupnya adalah kata-kata mereka sendiri.
Fase 2, memulai dialog internal baru. Sebagai kontrak awal konseli dan konselor, konseli belajar tingkah laku kurang menghargai diri sendiri, dan mereka mulai melihat beberapa kesempatan adanya pilihan-pilihan untuk penyesuain 46 tingkah laku yang akan mengarah pada perubahan afektif, kognitif dan behavioral. Jika konseli mengharap untuk perubahan maka apa yang mereka katakana kepada diri mereka harus dapat menghentikan pikiran irasional melalui teknik penghentian pikiran yang terdiri dalam 6 langkah seperti yang telah dijelaskan diatas kemudian menggantikan dengan pikiran rasional yang dapat membentuk tingkah laku baru untuk menghargai dirinya. Konseli belajar untuk mengubah dialog internal yang mereka bawa dalam proses treatment . Dialog internal mereka yang baru hasilnya dalam bentuk restrukturisasi kognitif.
Fase 3, yaitu mempelajari keterampilan baru. Fase ketiga prose memodifikasi terdiri atas mengajar konseli untuk memperoleh keterampilan pemecahan yang lebih efektif, yang dipraktikan dalam situasi kehidupan nyata (misalnya konseli yang tidak dapat menanggulangi kegagalan mungkin menghindari hal-hal yang konseli tidak dapat mampu padahal konseli bukan berarti tidak mampu tetapi hanya berfikir negative, cognitive restructuring dapat membantu konseli mengubah pandangan negative pada kegagalan, jadi membuat mereka lebih bersedia untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diinginkan). Pada waktu yang sama, konseli terus berfokus mengatakan kepada diri mereka dengan kalimat-kalimat baru dan mengobservasi dan menilai hasilnya karena mereka secara nyata mendapatkan reaksi-reaksi yang berbeda dari orang lain. Stabilitas apa yang mereka pelajari sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka katakan kepada mereka mengenai tingkah laku mereka yang baru diperoleh dan konsekuensi-konsekuensinya
1. Mengantar kata-kata (verbal set).
Konseli mulai memahami pikiran irasionalnya dan ingin mengubah pola pikirnya tersebut dan konselor 25membantu untuk menyadarkan pikiran negatifnya dan bagaimana pikiran negative itu mempengaruhi tingkah lakunya, kemudian konselor memberikan penjelasan sebagai alasan pentingnya prosedur thought stopping.
2. Penghentian pikiran atas arahan konselor:
Overt Interruption. konselor bertanggungjawab untuk menginterupsikan kata berhenti.
3. Penghentian pikiran atas arahan konseli:
Overt interruption. Konseli sendiri yang bertanggungjawab untuk menginterupsikan kata berhenti setelah memusatkan lagi pada masalahnya dan pikiran negative tersebut muncul.
4. Penghentian pikiran atas arahan konseli:
Overt interruption. Cara sama dengan langkah ketiga diulangi tetapi diucapkan dalam hati.
5. Pengubahan ke arah pikiran yang netral, positif dan tegas.
etelah menginterupsikan kata stop konseli belajar menggantikan pikiran negative tersebut dengan pernyataan dan pikiran positif, tegas dan netral. Pekerjaan rumah dan tindak lanjut. Konseli perlu menerapkan prosedur ini ketika konseling dan dalam kehidupan sehari-hari ketika pikiran yang merusak diri itu muncul. Cara ini perlu diimbangi dengan membuat catatan dalam kertas untuk kemajuan yang dicapai dalam penerapan teknik thought stopping. Pada uraian diatas telah dijelaskan uraian prosedur dasar penghentian pikiran. Pada bagian ini akan diaplikasikan teknik cognitive restructruring melalui penghentian pikiran (thought stopping). Seorang konseli banyak mengalami hambatan-hambatan dan sering merendahkan dirinya sendiri karena ada cara- cara berpikir yang salah pada diri konseli dengan berpikiran negative pada dirinya sendiri bahwa dirinya bodoh, akan mengalami kegagalan, serta tidak mampu dalam menghadapi ujian atau suatu masalah apapun. Pikiran-pikiran dari konseli seperti itu yang harus direstruktur dengan menghentikan pikiran-pikiran negativenya terlebih dahulu. Untuk membantu menstruktur kognitif konseli melalui penghentikan pikiran konselor membantunya fase-fase berikut: terdiri atas cara belajar konseli bagaimana mengobservasi tingkah laku mereka sendiri.
Fase 1 yaitu observasi diri. Tahap awal dalam proses perubahan terdiri atas cara belajar konseli mengobservasi tingkah laku mereka sendiri. Suatu factor yang menentukan proses adalah kesediaan dan kemampuan konseli untuk mendengarkan diri mereka sendiri, ini menyangkut suatu kepekaan yang tinggi kepada pikiran mereka, perasaaan-perasaan, reaksi psikologi dan tingkah laku dalam hubungan antar pribadi. Dalam penelitian ini, siswa-siswa yang tidak menghargai diri mereka dengan menganggap diri mereka bodoh, tidak berguna dan tidak mampu berharap mengadakan perubahan yang konstruktif, mereka harus pertama-tama menyadari bahwa mereka bukan korban-korban dan perasaan negative. Sebenarnya yang menyebabkan mereka mengalami hambatan dalam hidupnya adalah kata-kata mereka sendiri.
Fase 2, memulai dialog internal baru. Sebagai kontrak awal konseli dan konselor, konseli belajar tingkah laku kurang menghargai diri sendiri, dan mereka mulai melihat beberapa kesempatan adanya pilihan-pilihan untuk penyesuain 46 tingkah laku yang akan mengarah pada perubahan afektif, kognitif dan behavioral. Jika konseli mengharap untuk perubahan maka apa yang mereka katakana kepada diri mereka harus dapat menghentikan pikiran irasional melalui teknik penghentian pikiran yang terdiri dalam 6 langkah seperti yang telah dijelaskan diatas kemudian menggantikan dengan pikiran rasional yang dapat membentuk tingkah laku baru untuk menghargai dirinya. Konseli belajar untuk mengubah dialog internal yang mereka bawa dalam proses treatment . Dialog internal mereka yang baru hasilnya dalam bentuk restrukturisasi kognitif.
Fase 3, yaitu mempelajari keterampilan baru. Fase ketiga prose memodifikasi terdiri atas mengajar konseli untuk memperoleh keterampilan pemecahan yang lebih efektif, yang dipraktikan dalam situasi kehidupan nyata (misalnya konseli yang tidak dapat menanggulangi kegagalan mungkin menghindari hal-hal yang konseli tidak dapat mampu padahal konseli bukan berarti tidak mampu tetapi hanya berfikir negative, cognitive restructuring dapat membantu konseli mengubah pandangan negative pada kegagalan, jadi membuat mereka lebih bersedia untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang diinginkan). Pada waktu yang sama, konseli terus berfokus mengatakan kepada diri mereka dengan kalimat-kalimat baru dan mengobservasi dan menilai hasilnya karena mereka secara nyata mendapatkan reaksi-reaksi yang berbeda dari orang lain. Stabilitas apa yang mereka pelajari sangat dipengaruhi oleh apa yang mereka katakan kepada mereka mengenai tingkah laku mereka yang baru diperoleh dan konsekuensi-konsekuensinya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar