Perilaku prososial menurut Asih dan Pratiwi (2010) merupakan salah suatu bentuk perilaku yang muncul dalam kontak sosial, sehingga perilaku prososial adalah tindakan yang dilakukan atau direncanakan untuk menolong orang lain tanpa mempedulikan motif-motif si penolong. Menurut Baron dan Byrne (2005), perilaku prososial dilakukan untuk memberikan keuntungan pada orang lain, bukan terhadap diri penolong. Perilaku prososial dilakukan untuk memberi manfaat bagi orang lain, dan itu sering melibatkan risiko atau biaya untuk diri sendiri, seperti ketika seseorang memberi sumber daya kepada orang lain, menunggu dalam antrian, meminta atau membayar harga yang adil, atau risiko suatu kehidupan dalam pertempuran (Twenge dan Ciarocco, 2007). Perilaku prososial adalah segala bentuk perilaku yang memberikan konsekuensi positif bagi si penerima, baik dalam bentuk materi, fisik, ataupun psikologis tetapi tidak memiliki keuntungan yang jelas bagi pemiliknya (Dayakisni dan Hudaniah, 2009).
Perilaku prososial adalah perilaku yang memberikan kesejahteraan sosial. Menurut Delameter dan Michener (1999), perilaku prososial muncul atas inisiatifnya sendiri bukan karena paksaan atau tekanan dari luar. Hal ini bisa bermacam dari perilaku altruistik (sukarela), menjadi murah hati (seperti memberikan uang atau darah), atau perilaku sejenis lainnya (Bierhoff, 2002). Penner, Dovidio, Piliavin, dan Schroeder (2005) mendefinisikan perilaku prososial sebagai perilaku yang mengacu pada kecenderungan individu untuk melakukan tindakan sukarela yang bertujuan untuk menguntungkan orang lain, seperti berbagi, menyumbangkan, peduli, menghibur dan membantu. Persson (2005) berpendapat bahwa perilaku prososial merupakan tindakan atau perilaku yang dimaksudkan untuk menguntungkan orang lain dan mencakup tindakan dengan motif yang cukup beragam. Carlo dan Randall (2002) mendefinisikan perilaku prososial sebagai perilaku yang memberi manfaat pada individu lain yang dapat diidentifikasi melalui beberapa tipe berdasarkan motivasi atau latar belakang munculnya perilaku tersebut, yakni compliant (perilaku yang dilakukan atas dasar permintaan individu lain), public (perilaku yang dilakukan ketika terdapat individu lain yang mengamati) anonymous (perilaku yang dilakukan tanpa diketahui orang lain), dire (perilaku dilakukan dalam situasi darurat), emotional (perilaku yang dilakukan dalam situasi yang menggugah emosi individu), dan altruistic (perilaku prososial yang dilakukan murni untuk mensejahterakan orang lain)
Perilaku prososial adalah perilaku yang memberikan kesejahteraan sosial. Menurut Delameter dan Michener (1999), perilaku prososial muncul atas inisiatifnya sendiri bukan karena paksaan atau tekanan dari luar. Hal ini bisa bermacam dari perilaku altruistik (sukarela), menjadi murah hati (seperti memberikan uang atau darah), atau perilaku sejenis lainnya (Bierhoff, 2002). Penner, Dovidio, Piliavin, dan Schroeder (2005) mendefinisikan perilaku prososial sebagai perilaku yang mengacu pada kecenderungan individu untuk melakukan tindakan sukarela yang bertujuan untuk menguntungkan orang lain, seperti berbagi, menyumbangkan, peduli, menghibur dan membantu. Persson (2005) berpendapat bahwa perilaku prososial merupakan tindakan atau perilaku yang dimaksudkan untuk menguntungkan orang lain dan mencakup tindakan dengan motif yang cukup beragam. Carlo dan Randall (2002) mendefinisikan perilaku prososial sebagai perilaku yang memberi manfaat pada individu lain yang dapat diidentifikasi melalui beberapa tipe berdasarkan motivasi atau latar belakang munculnya perilaku tersebut, yakni compliant (perilaku yang dilakukan atas dasar permintaan individu lain), public (perilaku yang dilakukan ketika terdapat individu lain yang mengamati) anonymous (perilaku yang dilakukan tanpa diketahui orang lain), dire (perilaku dilakukan dalam situasi darurat), emotional (perilaku yang dilakukan dalam situasi yang menggugah emosi individu), dan altruistic (perilaku prososial yang dilakukan murni untuk mensejahterakan orang lain)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar