Pada dasarnya, definisi stabilitas bank dapat diketahui dengan melihat
definisi dari stabilitas sistem keuangan. Hal ini dikarenakan stabilitas sistem
keuangan dengan stabilitas bank memiliki keterkaitan yang sangat kuat.4
Bank memiliki peran penting dan strategis dalam sistem keuangan sehingga
bank selalu menjadi fokus utama regulator dalam membuat kebijakan yang
berhubungan dengan stabilitas sistem keuangan. Berdasarkan pengertian
stabilitas sistem keuangan yang didefinisikan oleh Bank Indonesia5, Bank
Dunia6 dan Bank Sentral Eropa7, stabilitas sistem keuangan dapat
didefinisikan sebagai suatu kondisi di mana perantara, pasar dan infrastruktur
pasar keuangan mampu melakukan fungsi intermediasi dengan baik,
mengalokasikan sumber daya secara efisien, menilai dan mengelola risiko
keuangan dengan efektif, dan memiliki daya tahan yang kuat.
Sementara itu, Saksonova dan Solovjova mendefinisikan stabilitas bank
sebagai “kemampuan untuk menjalankan usaha dengan tetap
mempertahankan keberlangsungan usahanya di lingkungan ekonomi yang
berbeda dan tidak menerima dana dari sumber dana eksternal untuk
menjalankan usahanya”.
Sedangkan Beck mengartikan stabilitas bank
sebagai suatu keadaan di mana bank dapat menjalankan fungsi
intermediasinya, seperti menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat,
serta memberikan jasa layanan keuangan secara normal dan efektif.9 Lebih
lanjut, secara sederhana stabilitas bank dapat diartikan sebagai suatu kondisi
di mana bank tidak mengalami gejala kebangkrutan atau instabilitas. Dengan
kata lain, bank yang stabil adalah bank yang memiliki tingkat kesehatan yang
baik dan terbebas dari permasalahan kesulitan keuangan (financial distress).10
Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa stabilitas bank adalah
kemampuan bank dalam menjalankan fungsi intermediasinya dengan baik
dan terbebas dari permasalahan kesulitan keuangan. Bank yang stabil mampu
menilai dan mengelola risiko dengan efektif serta mengalokasikan sumber
dayanya secara efisien. Bank dengan stabilitas yang baik juga memiliki daya
tahan yang kuat sehingga bank dapat mempertahankan kelangsungan
usahanya di lingkungan ekonomi yang berbeda-beda, termasuk ketika
terdapat gangguan ekonomi yang tiba-tiba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar