mempengaruhi stabilitas bank, yaitu:
1. Karakteristik bank, yaitu ukuran bank, biaya efisiensi, pembiayaan
yang disalurkan, diversifikasi pendapatan, dan komposisi aset.
2. Kondisi makroekonomi yang meliputi inflasi, tingkat pertumbuhan
ekonomi dan kurs.
3. Kondisi pemerintahan yang meliputi stabilitas perpolitikan,
efektifitas kinerja pemerintahan, kualitas penegak hukum, peraturan
undang-undang dan pengendalian korupsi.
4. Persaingan antar perbankan.
Sementara itu, Khasawneh yang memfokuskan analisisnya terhadap
faktor-faktor yang mempengaruhi stabilitas bank syariah dan konvensional di
kawasan Timur Tengah, memodifikasi model yang dibuat oleh Cihack dan
Hesse. Menurut Khasawneh, stabilitas bank dipengaruhi oleh faktor internal
dan eksternal. Faktor internal meliputi ukuran bank, ekuitas, likuiditas,
diversifikasi pendapatan, dana cadangan dan pembiayaan bermasalah.
Sedangkan faktor eksternal meliputi pertumbuhan ekonomi dan krisis
keuangan.
Lebih lanjut, Wibowo juga memodifikasi model yang dibuat oleh Cihack
dan Hesse. Hal tersebut dikarenakan Wibowo ingin memfokuskan
penelitiannya pada besaran pengaruh variabel independen yang Wibowo
gunakan terhadap stabilitas bank konvensional di Indonesia. Variabel
independen yang digunakan Wibowo yaitu capital buffer, diversifikasi
pendapatan, diversifikasi penyaluran pembiayaan, persaingan antar bank, dan
ukuran bank. 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar