Drebin et al. (1981)
mengklasifikasikan pemakai laporan
keuangan sector public menjadi 10
(sepuluh) kelompok, yaitu :
1. Pembayar pajak (tax payers)
2. Pemberi dana bantuan (grantors)
3. Investor
4. Pengguna jasa (fee-paying
service recipients)
5. Karyawan atau pegawai
6. Pemasok (vendor)
7 . Dewan legislatif
8. Manajemen
9 . Pemilih (voters)
10. Badan pengawas (oversight
bodies)
Anthony mengklasifikasikan pemakai
laporan keuangan sektor publik menjadi 5
(lima) kelompok, yaitu :Lembaga
pemerintah,Investor dan kreditor, Pemberi
sumber daya (resource providers),badan
pengawas (oversight bodies) dan
Konstituen
Menurut PP 71 tahun 2010 terdapat
kelompok utama penggua laporan
keuangan pemerintah, namun tidak terbatas
pada masyarakat, wakil rakyat, lembaga
pengawas, dan lembaga pemeriksa
pihak yang memberi atau berperan dalam
proses donasi, investasi, dan pinjaman dan
Pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar