1. Basis Kas : Penerimaan kas –
pengeluaran kas = Perubahan kas
2. Basis Akrual : Pendapatan (income) –
Biaya –biaya = Rugi / laba (Surplus/
defisit)
3. Pendapatan (Income) : Penerimaan kas
selama satu periode akuntansi – saldo
awal piutang + saldo akhir piutang
4. Biaya : Kas yang dibayarkan selama
satu periode akuntansi – saldo awal
piutang + saldo akhir piutang
Perbedaan Kerangka Konseptual
adalah ditambahkannya ketentuan untuk
menyusutkan aset tetap (kecuali aset
tertentu seperti tanah) dan penjelasan
mengenai entitas akuntansi yaitu unit pada
pemerintahan yang mengelola anggaran,
kekayaan, dan kewajiban yang
menyelenggarakan akuntansi dan
menyajikan laporan keuangan. Perbedaan
selanjutnya adalah jumlah laporan basis
akrual yang menjadi tujuh laporan dari
yang semula empat. Pengakuan belanja
pada kerangka konseptual diubah menjadi
pengakuan belanja dan beban di mana
beban diakui pada saat timbulnya
kewajiban, terjadinya konsumsi aset, atau
terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau
potensi jasa (basis akrual) dan belanja
diakui pada sat terjadinya pengeluaran dari
kas daerah (basis kas). Selanjutnya
perbedaan dalam kerangka konseptual
adalah unsur-unsur dari tujuh laporan
keuangan pokok. Perbedaan pada PSAP 01
adalah ditambahkannya definisi LO dan
cara penyajiannya. LO dibahas lebih rinci
dalam PSAP 12. Pembahasan tersebut
meliputi ruang lingkup, manfaat, periode
pelaporan dan struktur pelaporan.
Pembahasan tersebut meliputi ruang
lingkup, manfaat, periode pelaporan dan
struktur pelaporan.
Akuntansi berbasis akrual
membedakan antara penerimaan kas dan
hak untuk mendapatkan kas, serta
pengeluaran kas dan kewajiban untuk
membayarkan kas. Oleh karena itu, dengan
sistem akrual pendapatan dan biaya diakui
pada saat diperoleh (earned) atau terjadi (
incured), tanpa memandang apakah kas
sudah di keluarkan atau dikeluarkan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar