Laporan keuangan merupakan gambaran
posisi keuangan suatu perusahaan dan kinerja perusahaan selama periode waktu
tertentu. Unsur-unsur yang berkaitan langsung dengan pengukuran posisi keuangan
adalah aktiva, kewajiban dan ekuitas. Sedangkan unsur yang berkaitan dengan
kinerja adalah penghasilan dan beban yang termuat dalam laporan laba-rugi.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan merupakan produk atau hasil
akhir dari suatu proses akuntansi. Laporan keuangan inilah yang menjadi bahan
informasi bagi para pemakainya sebagai salah satu bahan dalam proses
pengambilan keputusan. Selain sebagai informasi, laporan keuangan juga dapat
digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban perusahaan terhadap pihak-pihak
yang berhubungan langsung dengan perusahaan.
Laporan keuangan juga dapat digunakan
sebagai salah satu indikator kesuksesan suatu perusahaan dalam mencapai
tujuannya (Hanafi, 2005). Laporan keuangan tersebut harus disusun sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan
Indonesia (IAI). Laporan tahunan tersebut terdiri atas: (1) Neraca, (2) Laporan
Laba Rugi, (3) Laporan Arus Kas, (4)
Laporan Perubahan Modal, dan (5) Catatan atas Laporan Keuangan.
Laporan
keuangan sektor publik adalah representasi posisi keuangan dari sejumlah
transaksi sektor yang dilakukan oleh suatu entitas sektor publik (Bastian,
2006). Menurut Bastian (2006), bentuk dan penyusunan laporan keuangan dapat
dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti sifat lembaga sektor publik, sistem
pemerintahan suatu negara, mekanisme pengelolaan keuangan, dan sistem anggaran
negara. Keempat faktor ini sangat mempengaruhi karakteristik akuntansi sektor
publik. Hal ini juga dapat membedakan antara laporan keuangan sektor publik
dengan sektor swasta. Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SPAP) No.
1, dalam rangka untuk memenuhi tujuan umum atas laporan keuangan daerah, maka
dalam penyajian laporan keuangan harus menyediakan informasi mengenai entitas
pelaporan sebagai berikut:
1. Laporan Realisasi Anggaran
(LRA)
Laporan
Realisasi Anggaran mengungkapkan kegiatan keuangan pemerintah pusat/daerah yang
menunjukkan ketaatan terhadap APBN/APBD. Laporan Realisasi Anggaran menyajikan
ikhtisar sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh
pemerintah pusat/daerah dalam satu periode pelaporan. Dalam penyajian laporan
realisasi anggaran setidaknya harus memuat unsur pendapatan, belanja, transfer,
surplus/defisit, pembiayaan, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran.
2. Neraca
Neraca
menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban,
dan ekuitas pada tanggal tertentu. Neraca menyajikan secara komparatif dengan
periode sebelumnya pos-pos kas dan setara kas, investasi jangka pendek, piutang
pajak dan bukan pajak, persediaan, investasi jangka panjang, aset tetap,
kewajiban jangka pendek, kewajiban jangka panjang,dan ekuitas.
3. Laporan Arus Kas
Laporan
arus kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, perubahan kas dan
setara kas selama satu periode akuntansi, dan saldo kas dan setara kas pada
tanggal pelaporan. arus masuk dan keluar kas diklasifikasikan berdasarkan
aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris.
4. Catatan atas Laporan
Keuangan
Catatan
atas laporan keuangan meliputi penjelasan atau daftar terinci atau analisis
atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca,
dan Laporan Arus Kas. Termasuk pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah
penyajian informasi yang diharuskan dan dianjurkan oleh Standar Akuntansi
Pemerintahan serta pengungkapan-pengungkapan lainnya yang diperlukan untuk
penyajian yang wajar atas laporan keuangan, seperti kewajiban kontijensi dan
komitmen-komitmen lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar