Jumat, 18 Januari 2019

Agency Theory (skripsi dan tesis)


Secara tradisional, hubungan antara pemerintah dengan warga negara dapat dijelaskan dalam teori agensi (principal-agency theory) yang telah digunakan secara luas dalam bidang administrasi publik untuk menganalisis masalah yang terkait dengan manajemen dan administrasi dalam lingkungan yang terdesentralisasi (Thompson, 1998). Permasalahan yang timbul dalam hubungan prinsipal-agen adalah dalam hubungannya dengan pengungkapan informasi.
            Teori keagenan (agency theory) merupakan basis teori yang menda­sari praktik bisnis perusahaan yang dipakai selama ini. Teori tersebut berakar dari sinergi teori ekonomi, teori keputusan, sosiologi, dan teori organisasi. Prinsip utama teori ini menyatakan adanya hubungan kerja antara pihak yang memberi wewenang (prinsipal) yaitu investor dengan pihak yang menerima wewenang (agensi) yaitu manajer, dalam bentuk kontrak kerja sama.
            Literatur akuntansi tentang pengungkapan sendiri seringkali mengacu pada konsep keagenan dengan menyediakan dorongan untuk melakukan pengungkapan wajib maupun sukarela terhadap laporan keuangan. Dorongan ini ditunjukkan pada literatur sebagai alat penggerak yang digunakan untuk mengurangi asimetri informasi antara prinsipal dan agen. Shareholder sebagai prinsipal menggunakan informasi akuntansi untuk mengawasi kinerja manajemen yang bertindak sebagai agen. Pada gilirannya, agen ini akan menggunakan pengungkapan akuntansi sebagai kesempatan untuk mengisya­ratkan kinerjanya kepada prinsipal (Wolk et al, 2000). Sekarang ini internet dapat menyediakan sarana yang  ekonomis dan efisien untuk mengkomunika­sikan kinerja manajemen kepada stakeholder maupun shareholder.
            Teori keagenan muncul karena adanya perbedaan kepentingan sehingga masing-masing pihak berusaha memperbesar keuntungan bagi diri sendiri. Jika pihak-pihak tersebut bertindak untuk kepentingannya sendiri, maka hal tersebut akan menimbulkan konflik antara prinsipal dan agen. Menurut teori keagenan menggambarkan bahwa konflik yang terjadi akan menimbulkan biaya agensi yang pada akhirnya akan ada insentif untuk menguranginya.
            Teori keagenan mengasumsikan bahwa prinsipal menginginkan pengembalian yang sebesar-besarnya dan secepatnya atas investasi yang mereka tanamkan, salah satunya dicerminkan dengan kenaikan porsi deviden dari tiap saham yang mereka miliki. Sedangkan agen menginginkan kepen­tingannya diakomodir dengan pemberian kompensasi/bonus/insentif yang memadai dan sebesar-besarnya atas kinerja yang telah mereka lakukan. Prin­sipal menilai prestasi agen berdasarkan kemampuannya memperbesar laba untuk dialokasikan pada pembagian deviden. Semakin tinggi laba, harga saham dan semakin besar deviden, maka agen dianggap berhasil dan memiliki kinerja yang baik sehingga layak mendapat insentif yang tinggi.
            Dalam kerangka teori keagenan, terdapat tiga macam hubungan kea­genan, yaitu: 1) hubungan keagenan antara manajer dengan pemilik (Bonus Plan Hypothesis), 2) hubungan keagenan antara manajer dengan kreditur (Debt/Equity Hypothesis) dan 3) hubungan keagenan antara manajer dengan pemerintah (Political Cost Hypothesis). Hal ini berarti ada kecenderungan bagi manajer untuk melaporkan sesuatu dengan cara-cara tertentu dalam rangka memaksimalkan utilitas mereka dalam hal ini hubungannya dengan pemilik, kreditur maupun pemerintah (Wolk et al, 2000).
            Teori Agency dianggap sebagai konstruk penting untuk memahami insentif pelaporan keuangan. Teori agensi menyatakan bahwa adanya asimetri informasi membuat manajer akan memilih keputusan yang diperlukan untuk memaksimalkan kegunaannya. Beberapa studi empiris meneliti bagaimana masalah keagenan dapat dikurangi melalui peningkatan pengungkapan. Ball (2006) berpendapat bahwa peningkatan transparansi dan keterbukaan berkontribusi pada kepentingan konvergensi yang lebih baik antara manajer dan pemegang saham. Dalam hal ini, teori keagenan menganggap pengungkapan sukarela sebagai mekanisme untuk mengontrol kinerja manajer dan mengurangi asimetri informasi dan monitoring biaya.

Tidak ada komentar: