Minggu, 01 Oktober 2017

Pengujian Pengendalian Akutansi (skripsi dan tesis)

Standar auditing mengharuskan auditor melakukan pengujian terhadap efektivitas pengendalian internal untuk mencapai tujuan entitas yang telah ditetapkan setelah melaksanakan prosedur pemahaman pengendalian internal. Pengujian ini disebut dengan istilah pengujian kepatuhan (compliance tests) atau sering disebut dengan pengujian pengendalian (test of control).
Untuk menguji kepatuhan terhadap pengendalian internal, auditor melakukan dua macam pengujian (Mulyadi, 2014: 198-200):
  1. Pengujian adanya kepatuhan terhadap pengendalian internal
Untuk menentukan apakah informasi mengenai pengendalian yang dikumpulkan auditor benar-benar ada, auditor perlu melakukan dua macam pengujian, yaitu:
  1. Pengujian transaksi dengan cara mengikuti pelaksanaan transaksi tertentu.
  2. Pengujian transaksi tertentu yang telah terjadi dan telah dicatat.
  3. Pengujian tingkat kepatuhan terhadap pengandalian intenal.
Dalam pengujian tingkat kepatuhan terhadap pengendalian internal, auditor dapat menempuh prosedur audit berikut:
  1. Mengambil sampel bukti dan memeriksa kelengkapan dokumen pendukung beserta otorisasinya.
  2. Melaksankan pengujian bertujuan ganda (dual-purpose test), yang merupakan kombinasi dari pengujian untuk menilai efektivitas pengendalian internal (pengujian pengendalian) dengan pengujian untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan (pengujian substantif).

Tidak ada komentar: