Untuk menguji kepatuhan terhadap pengendalian internal, auditor melakukan dua macam pengujian (Mulyadi, 2014: 198-200):
- Pengujian adanya kepatuhan terhadap pengendalian internal
- Pengujian transaksi dengan cara mengikuti pelaksanaan transaksi tertentu.
- Pengujian transaksi tertentu yang telah terjadi dan telah dicatat.
- Pengujian tingkat kepatuhan terhadap pengandalian intenal.
- Mengambil sampel bukti dan memeriksa kelengkapan dokumen pendukung beserta otorisasinya.
- Melaksankan pengujian bertujuan ganda (dual-purpose test), yang merupakan kombinasi dari pengujian untuk menilai efektivitas pengendalian internal (pengujian pengendalian) dengan pengujian untuk menilai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan (pengujian substantif).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar