Menurut
Fauzi (2006), sumber daya didefinisikan sebagai sesuatu yang dipandang memiliki
nilai ekonomi. Sumber daya itu sendiri memiliki dua aspek yakni aspek teknis
yang memungkinkan bagaimana sumber daya dimanfaatkan dan aspek kelembagaan yang
menentukan siapa yang mengendalikan sumber daya dan bagaimana teknologi
digunakan. Dapat juga dikatakan bahwa sumber daya adalah komponen dari
ekosistem yang menyediakan barang dan jasa yang bermanfaat bagi kebutuhan
manusia. Barang dan jasa yang dihasilkan tersebut seperti ikan, kayu, air
bahkan pencemaran sekalipun dapat dihitung nilai ekonominya karena diasumsikan
bahwa pasar itu eksis (market based), sehingga transaksi barang dan jasa
tersebut dapat dilakukan.
Sumber
daya alam selain menghasilkan barang dan jasa yang dapat dikonsumsi baik
langsung maupun tidak langsung juga dapat menghasilkan jasa-jasa lingkungan
yang memberikan manfaat dalam bentuk lain, misalnya manfaat amenity seperti
keindahan, ketenangan dan sebagainya. Manfaat tersebut sering kita sebut
sebagai manfaat fungsi ekologis yang sering tidak terkuantifikasikan dalam
perhitungan menyeluruh terhadap nilai dari sumber daya. Nilai tersebut tidak
saja nilai pasar barang yang dihasilkan dari suatu sumber daya melainkan juga
nilai jasa lingkungan yang ditimbulkan oleh sumber daya tersebut (Fauzi, 2006).
Penggunaan
metode analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis) yang
konvensional sering tidak mampu menjawab permasalahan dalammenentukan nilai
sumber daya karena konsep biaya dan manfaat sering tidak memasukkan manfaat
ekologis di dalam analisisnya (Fauzi, 2006). Oleh karena itu lahirlah pemikiran
konsep valuasi ekonomi, khususnya valuasi non-pasar (nonmarket valuation).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar