Senin, 12 Desember 2016

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Skripsi dan Tesis)


Keuangan Negara merupakan semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut (UU No. 17 tahun 2003, Pasal 1 dan 2). Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah laporan pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBD yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan. Selanjutnya, Laporan Keuangan merupakan produk akhir dari proses akuntansi yang telah dilakukan. Laporan Keuangan yang disusun harus memenuhi prinsip-prinsip yang dinyatakan dalam PP Nomor 24 Tahun 2005. Laporan Keuangan dihasilkan SKPKD akan dikonsolidasikan dengan Laporan Keuangan SKPD untuk kemudian dijadikan dasar dalam membuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Laporan keuangan Pemerintah Daerah merupakan laporan keuangan gabungan dari seluruh SKPD dan laporan keuangan PPKD sebagai PPKD/BUD. Laporan keuangan Pemda ini dibuat setiap semester/tahunan dan merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran tersebut. Sebelum menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, maka terlebih dahulu disusun laporan keuangan Satuan Kerja secara terpisah. Adapun komponen laporan keuangan yang disusun oleh SKPD terdiri atas: a) Laporan Realisasi Anggaran (LRA); b) Neraca; c) Laporan Arus Kas; dan d) Catatan atas Laporan Keuangan.
Definisi aset menurut Standar Akuntansi Pemerintahan (PP Nomor 24 Tahun 2005) adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.

Tidak ada komentar: