Idris (2011) menyatakan bahwa role conflict mengacu pada
ketidakcokan harapan dan tuntutan terkait dengan peran. Manurut Fanani dkk.
(2008) role conflict merupakan suatu konflik yang timbul karena mekanisme
pengendalian birokrasi organisasi yang tidak sesuai dengan norma, aturan,
etika, dankemandirian profesional. Carnicer et al. (2004) menyatakan bahwa
role conflict terjadi sebagai kejadian simultan dari dua atau lebih bentuk
tekanan pada tempat kerja, dimana pemenuhan dari satu peran membuat
pemenuhan terhadap peran lain lebih sulit. Murtiasri dan Ghozali (2006)
menyatakan bahwa role conflict merupakan kejadian yang simultan dari dua
tekanan atau lebih dan ketaatan pada suatu hal akan memunculkan dilema
karena sulit untuk menaati yang lainnya. Viator (2001) menyatakan bahwa
role conflict muncul ketika seorang individu diharapkan untuk bertindak
dengan cara yang bertentangan dengan kebutuhannya, kapasitas, dan nilainilainya. Role conflict menciptakan harapan yang mungkin sulit diselesaikan
atau dipenuhi (Robbins dan Judge, 2008:372). Dapat ditarik kesimpulan
bahwa role conflict terjadi karena adanya ketidaksesuaian harapan atas peranperan yang dijalani individu, atau harapan atas peran yang dijalani individu bertentangan dengan kebutuhan, kapasitas, dan nilai - nilainya, sehingga
timbul dilema dan kesulitan dalam memenuhi harapan-harapan tersebut.
Utami dan Nahartyo (2013) menyatakan bahwa dalam lingkungan
profesi auditor, role conflict muncul dari dua perintah berturut-turut tetapi
tidak konsisten. Auditor memiliki dua peran, sebagai anggota profesi harus
bertindak sesuai dengan kode etik dan hukum, dan sebagai bagian dalam
sebuah pemerintahan. Peran ganda tersebut menyebabkan aparat pengawas
intern pemerintahan sering berada pada posisi yang bertentangan. Hal ini
dapat mengakibatkan timbulnya dilema yang mengarah pada konsekuensi
negatif atau disfungsional yaitu burnout
Tidak ada komentar:
Posting Komentar