Tujuan dari kredit adalah untuk memenuhi kebutuhan yang beraneka ragam
sesuai dengan harkatnya, selalu meningkat. Menurut Andrianto (2020: 4) dalam
praktiknya tujuan pemberian suatu kredit adalah sebagai berikut:
a. Mendapatkan keuntungan.
b. Membantu usaha nasabah.
c. Membantu Pemerintah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar