Jumat, 04 Oktober 2024

Fungsi Kredit


Kemampuan manusia mempunyai suatu batasan tertentu, memaksakan
seseorang untuk berusaha memperoleh bantuan permodalan untuk pemenuhan
hasrat dan cita-citanya guna peningkatan usaha dan peningkatan daya guna sesuatu
barang/jasa. Menurut Andrianto (2020: 6) Kredit juga memiliki fungsi yaitu sebagai
berikut :
a. Kredit dapat meningkatkan daya guna ( utility ) dari uang.
b. Kredit dapat meningkatkan daya guna ( utility ) dari barang.
c. Kredit meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang.
d. Kredit adalah salah satu alat stabilisasi ekonomi.
e. Kredit menimbulkan kegairahan berusaha bagi masyarakat.
f. Kredit adalah jembatan untuk meningkatkan pendapatan nasional.
g. Kredit adalah juga sebagai alat hubungan ekonomi internasional.
Penjelasan :
Add. a. Penyaluran kredit merupakan pengalihan status uang tidak bergerak atau
pasif menjadi uang bergerak atau aktif. Artinya, uang di bank tidak
menghasilkan sesuatu barang atau jasa yang bermanfaat di sini uang bersifat

Tidak ada komentar: