Jumat, 04 Oktober 2024

Promosi


Pemasaran merupkan faktor penting bagi perusahaan dalam membangun
usaha jauh lebih baik dengan melihat potensi pasar dilapangan. Pada dasarnya pasar
menurut Mursid (2018: 25) adalah “Tempat pertemuan antara penjual dengan
pembeli. Artinya pasar merupakan daerah atau tempat yang di dalamnya terdapat
kekuatan-kekuatan permintaan dan penawaran yang saling bertemu untuk
membentuk suatu harga”. Rachmawati (2018: 144) memberikan pengertian
“Pemasaran adalah proses penyusunan komunikasi terpadu yang bertujuan untuk
memberikan informasi mengenai barang atau jasa”. Ditegaskan menurut W.J.
Stanton dalam Sunyoto (2019: 23) bahwa:
“Pemasaran meliputi keseluruhan sistem yang berhubungan dengan
kegiatan-kegiatan usaha, yang bertujuan merencanakan, menentukan harga,
hingga mempromosikan dan mendistribusikan barang-barang atau jasa yang
memuaskan kebutuhan pembeli, baik yang aktual maupun yang potensial”.
Pada konsep pemasaran ada kaitannya dengan kebutuhan manusia dalam
memenuhi kebutuhannya. Pengertian kebutuhan manusia (nasabah) adalah suatu
keadaan di mana dirasakan tidak ada dalam diri seseorang, seperti kebutuhan akan
rasa aman (Latetubun et al, 2020: 130). Dalam praktiknya, kebutuhan nasabah bank
adalah kebutuhan akan produk bank, kebutuhan rasa aman berhubungan dengan
bank, kebutuhan kenyamanan berhubungan dengan bank, kebutuhan untuk
dihormati dan dihargai dan kebutuhan untuk diberi perhatian.
Seperti diketahui keadaan dunia usaha bersifat dinamis yang diwarnai dengan
adanya perubahan dari waktu kewaktu dan adanya keterkaitan antara satu dengan
yang lainnya. Oleh karena itu, strategi pemasaran mempunyai peranan penting
untuk keberhasilan kegiatan-kegiatan usaha perusahaan. Menurut Assauri (2018:
168):
“Strategi pemasaran pada dasarnya adalah rencana yang menyeluruh,
terpadu dan menyatu di bidang pemasaran yang memberikan panduan
tentang kegiatan yang akan dijalankan untuk dapat tercapai tujuan
pemasaran suatu perusahaan. Dengan kata lain strategi pemasaran adalah
serangkaian tujuan dan sasaran, kebijakan dan aturan yang memberikan
arah kepada usaha-usaha pemasaran perusahaan dari waktu ke waktu, pada
masing-masing tingkatan dan acuan serta alokasinya, terutama sebagai
tanggapan perusahaan dalam menghadapi lingkungan dan keadaan
persaingan yang selalu berubah”.
Menurut Tjiptono (2018: 41) menyebutkan konsep bauran pemasaran
(marketing mix) terdiri dari 7P yaitu:

  1. Product
  2. Pricing
  3. Place
  4. Promotion
  5. People
  6. Physical evidence
  7. process

Tidak ada komentar: