Sumber Bahaya merupakan sesuatu keadaaan yang memngkinkan atau
berpotensi terhadap terjadinya kejadian kecelakaan berupa cidera,
penyakit, kematin, kerusakan atau ketidakmampuan melaksanakan
fungsi operasional yang telah ditetapkan.(Arief, 2011)
Sumber potensi bahaya merupakan faktor penyebab kerja yang dapat
ditentukan dan dikendalikan. Sumber-sumber bahaya berasal dari :
a. Manusia
Termasuk pekerja dan manajemen. Kesalahan utama sebagian
besar kecelakaan, kerugian, atau kerusakan terletak pada karyawan
yang kurang bergairah, kurang terampil, kurang tepat, terganggu
emosinya yang pada umumnya menyebabkan kecelakaan dan
kerugian.
b. Peralatan
Peralatan yang digunakan dalam suatu proses dapat menimbulkan
bahaya jika tidak digunakan sesuai fungsinya, tidak ada latihan
tentang penggunaan alat tersebut, tidak dilengkapi dengan
pelindung dan pengaman serta tidak ada perawatan atau
pemeriksaan. Perawatan atau pemeriksaan dilakukan agar bagian
dari mesin atau alat yang berbahaya dapat dideteksi sedini mungkin
c. Bahan
Menurut Arief (2011) bahaya dari bahan meliputi berbagai
risiko sesuai dengan sifat bahan, antara lain :
1) Mudah terbakar.
2) Mudah meledak.
3) Menimbulkan energi.
4) Menimbulkan kerusakaan pada kulit dan jaringan tubuh.
5) Menyebabkan kanker.
d. Proses
Bahaya yang timbul dari faktor proses tergantung dari teknologi yang
dipakai. Proses yang dilakukan dengan menggunakan peralatan
sederhana dan peralatan yang komplek/ rumit mempunyai potensi
bahaya yang berbeda. Dalam suatau proses sering digunakan faktor
tambahan yang dapat memperbesar faktor risiko bahaya. Dari proses
produksi terkadang timbul debu, asap, panas, bising, dan bahaya
mekanis seperti tangan terjepit, terpotong, memar, tertimpa bahan. Hal
tersebut dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat
kerja. Tingkat bahaya dari proses ini tergantung pada teknologi yang
digunakan(Arief, 2011)
e. Cara kerja
Cara kerja mempunyai efek bahaya baik terhadap karyawan sendiri atau
orang yang berada di sekitar. Cara kerja yang dimaksud antara lain :
1) Cara mengangkat dan mengangkut, apabila terjadi kesalahan akan
mengakibatkan cidera (umumnya cidera tulang belakang).
2) Cara kerja yang salah dapat menyebabkan hamburan pertikel (debu,
serbuk logam), percikan api serta tumpahan bahan kimia.
3) Memakai alat pelindung diri yang tidak semestinya dan cara
pemakaian yang salah.
f. Lingkungan kerja Terdiri atas :
1) Fisik
a) Temperatur
Kondisi tempat kerja yang terlalu panas dapat menyebabkan tenaga
kerja cepat lelah, karena kehilangan cairan dan garam dalam tubuh.
Bila suhu lingkungan/tempat kerja berlebih maka suhu tubuh akan
meningkat yang akan menyebabkan gangguan kesehatan dan
hilangnya konsentrasi. Sedangkan untuk suhu yang dingin akan
menyebabkan tenaga kerja mudah sakit, karena daya tahan tubuh
menurun.
b) Kebisingan
Kebisingan adalah suara yang tidak diinginkan atau suara yang
intensitasnya melebihi Nilai Ambang Batas (NAB) yaitu 85 dB
selama 8 jam sehari atau 40 jam perminggu. Dengan kondisi
melebihi NAB secara tidak langsung akan mempengaruhi alat
pendengaran, gangguan komunikasi, konsentrasi dan gangguan
fisik. Pada awalnya gangguan tersebut bersifat sementara tapi
kemudian berubah menjadi permanen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar