Kebijakan merupakan persyaratan utama dalam semua sistem
manajemen sesperti manajemen lingkungan, manajemen mutudan
lainya. Kebijakan merupanak roh dari semua sistem, yang mampu
memberikan spirit dan daya gerak untuk keberhasilan suatu usaha.
Karena itu ISO 45001 mensyaratkan diterapkannya kebijakan k3
dalam organisasi oleh manajemen puncak.
Kebijakan k3 (OH&S Policy) merupakan perwujudan dari
komitmen pucuk pimpinan yang memuat visi dan tujuan organisasi,
komitmen dan tekad untuk melaksanakan keselkamatan dan
kesehatan kerja. Kerangka dan program kerja
Oleh karena itu, kebijakan k3 sangat penting dan menjadi
landasan utama yang diharapkan mampu menggerakan semua
partikel yang ada dalam organisasi sehingga program k3 yang
diinginkan dapat berhasil dengan baik.
Namun demikian suatu kebijakan hendaknya jangan hanya
bagus dan indah di atas kertas tetapi tidak ada implementasi atau
tindak lanjutnya sehingga akan sia-sia belaka. Tanpa adanya
kebijakan yang dilandasi dengan komitmen yang kuat, apapun yang
direncanakan tidak akan berhasil dengan baik.
Frank Bird dalam bukunya “Commitment”, menyebutkan
bahwa komitmen adalah niat atau tekad untuk melaksanakan sesuatu
yang menjadi daya dorong yang sangat kuat untuk mencapai tujuan.
Tekad dan keinginan tersebut, akan tercermin dakam sikap dan
tindakanya tentang k3. Tanpa unsur dari semua unsur dalam
organuisasi, kususnya para pimpinan, pelaksanaan k3 tidak akan
berjalan dengan baik. Komitmen bukan sekedar diucapkan atau
dituangkan dalam tulisan dan intruksi, tetapi harus diwujudkan
secara nyata dalam tindakandan sikap sehari-hari.
Berbagai bentuk komitmen yang dapat ditunjukan oleh
pimpinan dan manjemen dalam k3 antara lain:
Dengan memenuhi semua ketentuan k3 yang berlaku dalam
organisasi, seperti penggunaan alat keselamatan yang
diwajibkan dan persyaratan k3 lainya
Memasukan isu k3 dalam setiap kesempatan,rapat
manajemen dan pertemuan lainya.
Secara berkala dan konsisten mengkomunikasikan
keinginan dan harapannya mengenai k3 kepada semua
pemangku kepentingan.
Melibatkan diri dalam setiap kegiatan yang berkaitan
dengan k3 seperti pertemuan keselamatan, kampanye
keselamatan dan kesehatan kerja, pertemuan audit k3.
Memberikan dukungan nyata dalam bentuk sumberdaya
yang diperlukan untuk terlaksananya k3 dalam organisasi.
Memberikan keteladanan k3 yang baik dengan menjadikan
k3 sebagai bagian integral dalam setiap kebijakan
organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar