Menurut ANSI Z10 : 2005, hierarki pengendalian dalam sistem manajemen
keselamatan kerja antara lain (Djatmiko, 2016):
a. Eliminasi
Yaitu menghilangkan bahaya pada proses dengan tujuan untuk
menghilangkan kemungkinan kesalahan manusia dalam menjalankan
suatu sistem karena adanya kekurangan pada desain. Menghilangkan
bahaya merupakan metode yang paling efektif sehingga tidak
mengandalkan perilaku pekerja dalam menghindari risiko. Apabila
sumber bahaya dihilangkan makan risiko yang timbul dapat
dihindarkan.
b. Substitusi
Metode pengendalian ini bertujuan untuk mengganti bahan, poses,
alat kerja ataupun operasi yang berbahaya menjadi tidak berbahaya.
Dengan pegendalian ini menurunkan risiko dan bahaya dengan desain
ulang.
c. Pengendalian Teknik (Engineering Control)
Pengendalian dengan tujuan untuk memisahkan bahaya dengan
pekerja serta untuk mencegah terjadinya kesalahan manusia.
Pengendalian ini dengan melakukan modifikasi bahaya, baik modifikasi
pada lingkungan ataupun alat-alat kerja.
d. Pengendalian Administrasi
Kontrol administrasi ditujukan pengendalian dari sisi orang yang
akan melakukan pekerjaan dengan dikendalikan metode kerja dengan
harapan orang akan mematuhi atau memiliki kemampuan dan keahlian
cukup untuk menyelesaikan pekerjaan secara aman. Jenis pengendalian
ini antara lain seleksi karyawan, standar operasi prosedur (SOP),
pelatihan, pengawasan, rotasi kerja, jadwal kerja, dan pemeliharaan.
e. Alat Pelindung Diri
Pemilihan dan penggunaan alat pelindung diri merupakan hal yang
paling tidak efektif dalam pengendalian bahaya. APD berfungsi untuk
mengurangi risiko dari dampak bahaya. Dalam penggunaan Alat
Perlindungan Diri (APD) di tempat kerja merupakan kewajiban bagi
para pekerja karena disetiap tempat kerja mempunyai risiko timbulnya
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Telah diatur dalam Undang-
undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Alat Pelindung
Diri (APD) adalah seperangkat alat keselamatan yang digunakan oleh
pekerja untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya dari
kemungkinan adanya pemaparan potensi bahaya. Namun demikian alat
pelindung diri akan dapat mengurangi tingkat keparahan dari suatu
kemungkinan terjadinya kecelakaan atau penyakit akibat kerja.
Alat pelindung diri atau APD adalah seperangkat alat yang
digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian
tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya/kecelakaan
kerja (Sujoso, 2012).
Jenis alat perlindungan diri (APD) yang digunakan dalam
melindungi diri dari potensi bahaya di tempat kerja terdiri dari
pelindung kepala (safety helmet), pelindung mata dan wajah (googles,
faceshield), pelindung telinga (ear plug, ear muff), pelindung
pernapasan (respirator, masker), pelindung tangan (gloves), pakaian
pelindung (wear pack), dan pelindung kaki (safety shoes).
Jumat, 06 September 2024
Hierarki Pengendalian Risiko
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar