Menurut Tjiptono dalam Andrianto, Zaini, and Ramdani (2019) terdapat delapan
indikator dalam pemilihan lokasi, yaitu:
1) Akses, misalnya lokasi yang dilalui atau mudah dijangkau sarana transportasi
umum.
2) Visibilitas, yaitu lokasi atau tempat yang dapat dilihat dengan jelas dari jarak
pandang normal.
3) Lalu lintas (traffic), menyangkut dua pertimbangan utama:
a) Banyaknya orang yang lalu-lalang bisa memberikan peluang besar terhadap
terjadinya implse buying, yaitu keputusan pembelian yang sering terjadi
spontan, tanpa perencanaan dan atau tanpa melalui usaha-usaha khusus.
b) Kepadatan dan kemacetan lalu lintas bisa juga jadi hambatan.
4) Tempat parkir yang luas, nyaman, dan aman, baik untuk kendaraan roda dua
maupun roda empat.
5) Ekspansi yaitu tersedianya tempat yang cukup luas apabila ada perluasan
dikemudian hari.
6) Lingkungan, yaitu daerah sekitar yang mendukung produk yang ditawarkan.
Sebagai contoh, restoran atau rumah makan berdekatan dengan daerah pondokan,
asrama, mahasiswa kampus, sekolah, perkantoran, dan sebagainya.
7) Kompetisi, yaitu lokasi pesaing. Sebagai contoh, dalam menentukan lokasi
restoran, perlu dipertimbangan apakah dijalan atau daerah yang sama terdapat
restoran lainnya.
8) Peraturan pemerintah, misalnya ketentuan yang melarang rumah makan berlokasi
terlalu berdekatan dengan pemukiman penduduk atau tempat ibadah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar