Rabu, 17 April 2024

Pengertian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan


Menurut Filho et al. (Gresi Sanje Dahan, 2012) tanggung jawab sosial
perusahaan (CSR) didefinisikan melalui hubungan etis dan transparansi dari
perusahaan dengan semua pemangku kepentingan yang memiliki hubungan serta
dengan penetapan tujuan perusahaan yang sesuai dengan pembangunan
berkelanjutan masyarakat, melestarikan lingkungan dan sumber daya budaya untuk
generasi mendatang, menghormati keragaman dan mempromosikan pengurangan
masalah sosial.
Sementara itu tanggung jawab sosial perusahaan menunjukkan cara bagi
perusahaan untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat juga memberikan
kesempatan untuk menciptakan reputasi keunggulan kompetitif dan positif untuk
dunia bisnis (Smith 2007, Porter dan Kramer 2006).
Menurut Keith Davis (Suharsono, 2012:214) dijelaskan tanggung jawab
sosial perusahaan adalah pengakuan bahwa organisasi menimbulkan pengaruh
signifikan terhadap sistem sosial dan pengaruh ini harus dipertimbangkandan
diseimbangkan dengan tepat dalam semua tindakan organisasi.
Menurut The World Business Council for Sustainable Development (Yusuf
Wibisono, 2007:7) secara bebas maksudnya adalah komitmen para pelaku usaha
secara terus menerus bertindak etis, memberikan kontribusi untuk peningkatan
ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup para karyawan dan
keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat secara luas.
Menurut CSR Forum (Wibisono, 2007) tanggung jawab sosial perusahaan
didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta
berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada
karyawan, komunitas dan lingkungan. Tanggung jawab sosial perusahaan adalah
suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan
perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial atau
lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggung jawab itu
bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak
tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk
desa atau fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat
banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan fenomena strategi perusahaan yang
mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder. Tanggung jawab sosial
perusahaan timbul sejak era dimana kesadaran akan pembangunan perusahaan jangka
panjang adalah lebih penting daripada sekedar keuntungan.

Tidak ada komentar: