Menurut Moekijat (2000:64), kepuasan kerja dapat diukur melalui
presentase karyawan di tempat kerja, tanggung jawab terhadap pekerjaan
disiplin kerja, kerjasama dengan pimpinan atau temap sejawat dalam
organisasi serta tingkat produktivitas kerja. Adapun unsur-unsur kepuasan
kerja berikut diuraikan penjelasan masing-masing unsur, yaitu :
- Presensi
Yaitu kehadiran karyawan yang berkenaan dengan tugas dan
kewajibannya. Presensi atau kehadiran karyawan dapat diukur
melalui :
a. Kehadiran karyawan di tempat kerja.
b. Ketepatan karyawan datang dan pulang kerja.
c. Kehadiran karyawan apabila mendapat undangan untuk
mengikuti kegiatan atau secara dalam instansi. - Disiplin kerja
Yaitu suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat
terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis
maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak
mengelak menerima sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas
dan wewenang yang diberikan kepadanya. Tingkat kedisiplinan
kerja karyawan dapat diukur melalui :
a. Kepatuhan karyawan terhadap peraturan dan tata tertib di
perusahaan.
b. Kepatuhan karyawan terhadap instruksi yang datang dari
atasan.
c. Memakai pakaian seragam sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
d. Menggunakan dan memelihara peralatan dengan baik. - Kerjasama
Yaitu keinginan individu dalam melakukan kerjasam di dalam
pekerjaan maupun di luar pekerjaan. Pengukuran tingkat kerjasama
dapat menggunakan kriteria sebagai berikut :
a. Kesadaran karyawan untuk bekerjasama dengan atasan, teman
sejawat, maupun bawahan.
b. Adanya kemauan untuk membanu teman yang mengalami
kesulitan dalam melaksanakan pekerjaan.
c. Adanya kemauan untuk memberi dan menerima kritik serta
saran dari oranglain.
d. Bagaimana tindakan seseorang apabila mengalami kesulitan
dalam melaksanakan pekerjaannya. - Tanggung jawab
Yaitu keharusan pada seseorang yang melaksanakan kegiatan
selayaknya apa yang yang telah diwajibkan kepadanya. Tingkat
tanggung jawab seseorang dapat melalui :
a. Dapat dituntut atau dipermasalahkan. Kesanggupan dalam
melaksakan perintah dan kesanggupan dalam bekerja.
b. Kemampuan menyelesaikan tugas dengan tepat dan benar.
c. Melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
d. Mempunyai kesadaran bahwa pekerjaan yang diberikan bukan
hanya untuk kepentingan instansi, tetapi juga untuk
kepentingan dirinya sendiri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar