Jumat, 15 Maret 2024

Unsur-unsur Kepuasan Kerja


Menurut Moekijat (2000:64), kepuasan kerja dapat diukur melalui
presentase karyawan di tempat kerja, tanggung jawab terhadap pekerjaan
disiplin kerja, kerjasama dengan pimpinan atau temap sejawat dalam
organisasi serta tingkat produktivitas kerja. Adapun unsur-unsur kepuasan
kerja berikut diuraikan penjelasan masing-masing unsur, yaitu :

  1. Presensi
    Yaitu kehadiran karyawan yang berkenaan dengan tugas dan
    kewajibannya. Presensi atau kehadiran karyawan dapat diukur
    melalui :
    a. Kehadiran karyawan di tempat kerja.
    b. Ketepatan karyawan datang dan pulang kerja.
    c. Kehadiran karyawan apabila mendapat undangan untuk
    mengikuti kegiatan atau secara dalam instansi.
  2. Disiplin kerja
    Yaitu suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat
    terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis
    maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak
    mengelak menerima sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas
    dan wewenang yang diberikan kepadanya. Tingkat kedisiplinan
    kerja karyawan dapat diukur melalui :
    a. Kepatuhan karyawan terhadap peraturan dan tata tertib di
    perusahaan.
    b. Kepatuhan karyawan terhadap instruksi yang datang dari
    atasan.
    c. Memakai pakaian seragam sesuai dengan ketentuan yang
    berlaku.
    d. Menggunakan dan memelihara peralatan dengan baik.
  3. Kerjasama
    Yaitu keinginan individu dalam melakukan kerjasam di dalam
    pekerjaan maupun di luar pekerjaan. Pengukuran tingkat kerjasama
    dapat menggunakan kriteria sebagai berikut :
    a. Kesadaran karyawan untuk bekerjasama dengan atasan, teman
    sejawat, maupun bawahan.
    b. Adanya kemauan untuk membanu teman yang mengalami
    kesulitan dalam melaksanakan pekerjaan.
    c. Adanya kemauan untuk memberi dan menerima kritik serta
    saran dari oranglain.
    d. Bagaimana tindakan seseorang apabila mengalami kesulitan
    dalam melaksanakan pekerjaannya.
  4. Tanggung jawab
    Yaitu keharusan pada seseorang yang melaksanakan kegiatan
    selayaknya apa yang yang telah diwajibkan kepadanya. Tingkat
    tanggung jawab seseorang dapat melalui :
    a. Dapat dituntut atau dipermasalahkan. Kesanggupan dalam
    melaksakan perintah dan kesanggupan dalam bekerja.
    b. Kemampuan menyelesaikan tugas dengan tepat dan benar.
    c. Melaksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
    d. Mempunyai kesadaran bahwa pekerjaan yang diberikan bukan
    hanya untuk kepentingan instansi, tetapi juga untuk
    kepentingan dirinya sendiri

Tidak ada komentar: